• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » RUU Haluan Ideologi Pancasila Yang Kontroversial

RUU Haluan Ideologi Pancasila Yang Kontroversial

Ridhwan by Ridhwan
22 Juni 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

(Oleh H. Djafar Badjeber)

JAKARTA – Dalam situasi pandemik covid 19 kita semua dikagetkan munculnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Istilahnya ngak ada hujan ngak ada panas serta hampir tidak ada pemberitaan di media tiba-tiba kita dikagetkan RUU HIP. Meskipun agak tertutup oleh DPR RI, berita ini tersiar di media sosial.

Penulis salah satu orang tercepat merespon RUU ini dan mengingatkan semua pihak bahwa RUU ini mengandung kerawanan, mengganggu stabilitas negara karena berpotensi membuka luka lama.

RUU yang di prakarsai Baleg DPR ini, mungkin maksudnya baik, akan tetapi tidak dilihat, dikaji dan ditela’ah secara holistik bagaimana proses lahirnya Pancasila dan bagaimana kedudukan Pancasila.

BeritaTerkait

Wakasau Dorong Langkah Out of The Box untuk Penuhi Kebutuhan Personel TNI AU

11 Mei 2026
Sosialisasi Program MBG bersama mitra kerja digelar di Aula Serbaguna Aia Kaciak Nagari Kubang Putiah, Kecamatan Batu Hampu, Kabupaten Agam.

DPR RI Ajak Masyarakat Agam Dukung Pembangunan untuk Wujudkan Generasi Sehat

11 Mei 2026

Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara serta sekaligus sebagai dasar filosifis negara. Dimana setiap materi muatan peraturan-perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu sendiri. Perlu diketahui, Pancasila tidak ada dalam hierarki peraturan perundang-undangan karena nilai Pancasila telah terkandung dalam suatu norma di Undang-Undang Dasar 1945.

Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Nestlé Indonesia, Serahkan Bantuan Untuk Wartawan

Next Post

Dishub Lakukan Pemeriksaan Kapal Di DAS Kapuas

Related Posts

TNI-POLRI

Wakasau Dorong Langkah Out of The Box untuk Penuhi Kebutuhan Personel TNI AU

11 Mei 2026
Sosialisasi Program MBG bersama mitra kerja digelar di Aula Serbaguna Aia Kaciak Nagari Kubang Putiah, Kecamatan Batu Hampu, Kabupaten Agam.
News

DPR RI Ajak Masyarakat Agam Dukung Pembangunan untuk Wujudkan Generasi Sehat

11 Mei 2026
Kegiatan sosialisasi Program MBG bersama mitra kerja digelar di Hall PB Relasi Baru Simpang Tiga Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
News

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Padang Pariaman Tekankan Pentingnya Pemenuhan Gizi Sejak Dini

11 Mei 2026
TNI-POLRI

Modernisasi Alpalhankam TNI Terus Dilakukan, Kasau Sambut Kedatangan KRI Canopus-936

11 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI AU Kerahkan Alpalhankam Perkuat Kesiapsiagaan TNI Dukung Stabilitas Kawasan

11 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI AU Uji Kemampuan Operasi Siber, Pernika, dan Informasi

11 Mei 2026
Next Post

Dishub Lakukan Pemeriksaan Kapal Di DAS Kapuas

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021