Bandung, BEDAnews
Komisi A DPRD Jawa Barat menerima aspirasi massa Ciayumajakuning yang dimotori Presidium Pembentukkan Provinsi Cirebon, terkait usulan pembentukkan provinsi Cirebon.
Ketua Komisi A DPRD Jawa Barat H. Yusuf Puadz, kepada Bedanews menyatakan pembentukkan Panitya Khusus (pansus) pembentukan atau pemekaran provinsi Cirebon harus memenuhi ketentuan-ketentuan dalam PP. 78, tidak bisa ditentukan sekonyong-konyong sesuai dengan permohonan.
“Harus pansus, itu kan butuh proses karena pembentukkan pansus harus memenuhi ketentuan PP 78 th 2007 tentang penghapusan dan pemekaran wilayah,” tegas Yusuf yang juga Sekretaris DPW PPP Jabar, saat ditemui diruang kerjanya usai menerima aspirasi pembentukkan provinsi Cirebon, Rabu (30/5).
Sikap dan keputusan DPRD harus melalui paripurna DPRD Jawa Barat, kalau nanti sudah ada kajian pembanding dari kajian mereka (presidium) kemudian kajian dari kemendagri, dan nanti Gubernur juga akan melakukan kajian menurut jajaran mereka. Jadi nanti kita sebagai pembanding, sementara proses pengkajian harus pakai dana, dan proses persiapan pendanaan juga harus disetujui, keputusannya seperti apa juga merupakan proses melalui pansus.
Sebagaimana diketahui, ratusan massa Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) berdemonstrasi di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Massa yang menyebut diri masyarakat Ciayumajakuning ini menuntut realisasi janji Kampanye Ahmad Heryawan yang menjanjikan untuk merealisasikan pembentukkan Prov Cirebon.
Massa menuntut supaya pemerintah provinsi Jawa Barat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Provinsi Cirebon dengan lima kota/kabupaten yang mau bergabung meliputi Kabupaten Cirebon, Kota Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.
Sementara H.T. M. Roby Suganda anggota Komisi B DPRD Jabar asal dapil Kuningan menyatakan dukungannya terhadap pembantukkan provinsi Cirebon. “Yang jelas kedepannya akan lebih makmur lah, apalagi potensi Kuningan saat ini cukup besar sekali, Cirebon dengan pelabuhan, Majalengka dengan airportnya nanti. Sekarang aja anggota DPRD Jabar dari Ciayumajakuning ini sudah lebih dari 10 % banyak lah,” katanya. (hermanto)











