Bandung, BEDAnews,-
Lantaran tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR) mata pelajaran Bahasa Indonesia , Lintang (13) siswi SMP Negeri I Palasah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, meninggal dunia setelah mendapatkan hukuman dari gurunya W berlari mengelilingi lapangan basket sebanyak 10 kali putaran.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Polisi Sulistyo Pudjo Hartono mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (5/2), sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu korban bersama beberapa orang temannya masuk sekolah dan tidak mengerjakan PR mata pelajaran bahasa Indonesia dan dihukum berlari mengelilingi lapangan basket.
"W menghukum lari 10 keliling lapangan untuk siswi dan siswa 15 keliling. Baru berlari 2 keliling, korban jatuh pingsan," kata Pudjo melalui pesan singkat, Jumat (6/2).
Melihat korban jatuh tidak sadarkan diri, W bersama siswa lainnya memberikan pertolongan dengan melarikannya ke Puskesmas yang terletak tak jauh dari sekolah. Namun ketika sejumlah tim medis melakukan pertolongan korban sudah tidak bernafas lagi.