BANDUNG. BEDAnews.com-Taman Hutan Raya (Tahura) Ir.H. Juanda Dago Bandung merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang menjadi percontohan di Jawa Barat, keberadaan Tahura Juanda memberikan alternatif solusi terhadap pembiayaan, terutama anggaran yang selama ini difasilitasi oleh APBD, hal ini didasari karena BLUD memiliki hak untuk mengelola keuangannya sendiri serta tidak tergantung pada APBD.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) IX atau Revisi RPJMD Jabar 2018-2023. Ynandar Eka Perwira saat melakukan Rapat dan Kunjungan Kerja dalam rangka pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 8 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 bertempat di UPTD Taman Hutan Raya Ir. H. Juanda, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung. (Kamis, 25/02/21).












