JAKARTA, BEDAnews.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia ( AMSI) akhirnya sah menjadi konstituen Dewan Pers. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno Dewan Pers di Jakarta, melalui zoom meeting oleh Ketua Dewan Pers Prof.M Nuh, Sabtu (23/5/2020) sore.
“Alhamdulilah, kami segenap pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat dan daerah menyatakan siap menjaga integritas, kemerdekaan pers, dan amanah Dewan Pers,” tutur Ketua Umum SMSI Firdaus usai menerima keputusan tersebut.
Menurut Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch. Bangun, penetapan menjadi konstituen Dewan Pers itu karena kedua organisasi ini sudah memenuhi syarat yang diatur dalam Peraturan Dewan Pers tentang Organisasi Perusahaan Pers.
”Betul, melalui Pleno Dewan Pers sudah memutuskan SMSI dan AMSI menjadi konstituen kita,” ujarnya Hendry melalui pesan whatsApp, Sabtu (23/5/2020) malam.











