ACEH TIMUR, BEDAnews – Beredar surat laporan Kepala SMPN 2 Peunaron Aceh Timur, Ibrahim Win Arega yang disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Aceh Timur tentang seorang guru yang selama 1 tahun tidak pernah melaksanakan tugas mengajarnya di SMPN 2 Peunaron.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur, Saiful Basri, S.Pd., M.Pd., membenarkan adanya surat laporan dari Kepala SMPN 2 Peunaron Aceh Timur terkait seorang guru bernama Ziaul Haq, S.Ag., yang tidak melaksanakan tugas mengajar.
“Tadi pagi kami telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dengan didampingi Kasatpol PP dan Tim Dinas,” ujar Kadis Dikbud Aceh Timur, Saiful Basri, kepada awak media, Jum’at (15/5/2020).
Menurut Saiful Basri, dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan (Ziaul Haq, S.Ag) selama ini tetap masuk tugas sebagai guru tetapi bukan di SMP 2 Peunaron, melainkan masih di sekolah sebelumnya yaitu SMPN 6 Birem Bayeun.
“Yang bersangkutan juga mengaku tidak pernah menerima surat dari Kepala SMP 2 Peunaron yang dikirim termasuk ke dinas,” jelas Kadis Dikbud.
Namun lanjut Kadis Dikbud, yang bersangkutan (Ziaul Haq, S.Ag) telah membuat pernyataan mulai hari Senin besok akan masuk tugas di SMPN 2 Pinaron sesuai surat keputusan tugas dinas.
Untuk itu pihaknya telah membuat berita acara hasil pemeriksaan, yang selanjutnya akan dikirim ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk ditindaklanjuti. (T.Saiful)