“Yang bersangkutan juga mengaku tidak pernah menerima surat dari Kepala SMP 2 Peunaron yang dikirim termasuk ke dinas,” jelas Kadis Dikbud.
Namun lanjut Kadis Dikbud, yang bersangkutan (Ziaul Haq, S.Ag) telah membuat pernyataan mulai hari Senin besok akan masuk tugas di SMPN 2 Pinaron sesuai surat keputusan tugas dinas.
Untuk itu pihaknya telah membuat berita acara hasil pemeriksaan, yang selanjutnya akan dikirim ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk ditindaklanjuti. (T.Saiful)
Page 2 of 2













