• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Terbukti Lakukan Pembunuhan, Zaini di Vonis 19 Tahun

Terbukti Lakukan Pembunuhan, Zaini di Vonis 19 Tahun

Boed by Boed
10 Maret 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Zaini Hadi Abdullah (21) tertunduk lesu setelah majelis hakim menjatuhkan vonis selama 19 tahun penjara, pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (10/3/2020)

Menurut majelis hakim  yang diketuai Wasdi Permana, terdakwa yang merupakan  warga Cimuncang kota Bandung tersebut dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan  terhadap Zulfan Farihun Faza (19) dan Yoga Kurniawan (19).

Atas perbuatan tersangka Zulfan Farihun Faza harus kehilangan nyawa, sementara Yoga Kurniawan  mengalami cacat permanen. Putusan tersebut sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum Edi A. Aziz,  SH

Dalam uraian putusan majelis hakim menyebutkan, berdasarkan fakta dan keterangan saksi-saksi yang terungkap dalam persidangan, peristiwa yang merenggut nyawa Zulfan dan melukai Yoga terjadi pada 4 September 2019 sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jln. Surapati, Kota Bandung.

BeritaTerkait

Personel Lanud Sultan Hasanuddin Berikan Pendidikan Karakter Kepada Siswa SMK Darussalam

17 Juli 2025
Daddy Rohanady Memastikan Tugas dan Fungsi Dewan Tetap Berjalan Meski Masuk Tahun Politik

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Jabar Berada di Peringkat Rendah

17 Juli 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Satu Meninggal Akibat DBD di Karawang

Next Post

SMSI Jabar, Bakal Gelar Rakerda dan Seminar “Peluang dan Tantangan Media Siber di Era Digital”

Related Posts

TNI-POLRI

Personel Lanud Sultan Hasanuddin Berikan Pendidikan Karakter Kepada Siswa SMK Darussalam

17 Juli 2025
Daddy Rohanady Memastikan Tugas dan Fungsi Dewan Tetap Berjalan Meski Masuk Tahun Politik
Headline

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Jabar Berada di Peringkat Rendah

17 Juli 2025
Ragam

Aksi Kelompok 3 Mahasiswa FISIP UHAMKA bersama Murid SMKN 61 Jakarta, Dengan Kegiatan Digital Youth in Action

17 Juli 2025
Edukasi

Tata Ruang Jabar Yang Belum Tertata dengan Baik Jadi Pemicu Berbagai Permasalahan

17 Juli 2025
Anggota Komisi IX DPR RI Ratna Juwita Sari, Analis Kebijakan Ahli Madya/Pejabat Pengadaan Staf Pim Waka BGN Ari Yulianto, Tenaga Ahli Direktorat Promosi dan Edukasi Gizi (Daring) Teguh Suparngadi sosialisasi program makan bergizi gratis.
News

Program Makan Bergizi Gratis Wujud Nyata Pemerintah Tingkatkan Gizi Masyarakat

16 Juli 2025
Hukum

DPP Granat Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Pelajar SMPN 2 Depok

16 Juli 2025
Next Post

SMSI Jabar, Bakal Gelar Rakerda dan Seminar “Peluang dan Tantangan Media Siber di Era Digital”

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021