Bandung, Bedanews,-
Berdalih akan diruqiah, seorang janda beranak satu masuk dalam perangkap tipu daya dukun gadungan, BJT alias Bayu. Mengaku pernah mengobati penyanyi dangdut Zaskia Gotic, korban L terpedaya dan berhasil menggasak harta benda milik korban bahkan mencabulinya.
Kapolsekta Cidadap Kompol Hanafi didampingi Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Reny M dan Kanit Reskrim AKP Syahroni menuturkan, peristiwa ini bermula beberapa minggu lalu ketika korabn berkenalan dengan Bayu melalui media sosial.
"Pelaku mengaku mengaku sebagai paranormal dan bisa merubah kehidupan menjadi lebih baik," ujar Hanafi di Mapolsekta Cidadap Jalan Setiabudi Bandung, Selasa (9/12). Tak lama berkenalan, mereka mulai sering berkomunikasi dan pelaku kemudian mengajak korban bertemu untuk mengobati L.
Korban L kemudian datang ke rumah tersangka di Sukajadi, karena ingin diobati. “Tersangka mengajak korban untuk diruqiah korban di salah satu hotel di jalan Sertabudi,” papar Hanafi.
Dari pengakuan tersangka, lanjut Hanafi, setibanya di hotel, tersangka menyarankan korban untuk melepaskan semua perhiasan yang menempel di tubuhnya dengan dalih untuk mengusir setan, serta menyimpan barang beharga di salah satu tempat yang ditunjuk tersangka. Kemudian tersangka juga menyuruh L untuk mandi dengan air doa yang sebelumnya sudah disediakan. Tak sampai disitu, tersangka bahkan sempat mencabuli korban dengan dalih untuk mengobati korban.
"Setelah ritual, korban disuruh mandi sambil membaca istigfar sebanyak 99x. Namun setelah selesai mandi, L tidak menemukan tersangka didalam kamar. Tidak hanya itu perhiasan dan barang berharga miliknya pun raib," katanya. Setelah pelaku menghilang, korban baru tersadar seperti baru dihipnotis dan langsung melapor ke Polsekta Cidadap.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka di daerah Sukajadi, setelah sempat menghilang selama 2 minggu. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 jo 372 KUH Pidana tentang penipuan penggelapan. "Kemungkinan masih ada korban lain, silakan melapor bila ada yang merasa dirugikan,” pungkas Hanafi. (Lanie)













