• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Tersandung Korupsi BPJS, Eks Pejabat RSUD Lembang Divonis 6,5 dan 8 Tahun

Tersandung Korupsi BPJS, Eks Pejabat RSUD Lembang Divonis 6,5 dan 8 Tahun

Boed by Boed
5 Desember 2019
in Tak Berkategori
1
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Mantan pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lembang atas perkara korupsi BPJS senilai Rp. 7,7 miliar divonis masing masing 6,5 tahun untuk terdakwa Onnie Jabir dan 8 tahun penjara untuk terdakwa Meta Susanti.

Sidang dengan ketua majelis Asep Sumirat Danaatmaja, SH., ini digelar di pengadilan Tipikor PN Bandung, Rabu (4/12/2019).

Menurut hakim keduanya terbukti bersalah sesuai dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain hukuman penjara, keduanya juga diwajibkan membayar kerugian negara.

“Terdakwa Meta harus membayar Rp 5 miliar, sedangkan terdakwa Onnie Rp 2,5 miliar. Apabila tidak membayar, harta kedua terdakwa akan disita dengan ketentuan apabila hartanya tidak mencukupi, pidana penjara akan ditambah,” tutur hakim.

BeritaTerkait

Tim Wasev TMMD Ke-130 Dengarkan Aspirasi Warga Kampung Yamboi

7 November 2026

Penuh Keceriaan, Tim Wasev TMMD Ke-130 Ajak Anak-Anak Kampung Yamboi Foto Bersama

7 November 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Toto : Asal Usul Uang Suap Meikarta Tak Jelas, Kenapa Saya Jadi Tersangkanya

Next Post

11-12 Desember Ini Disnaker Jabar Sediakan 1.318 LoKer Lokal Serta LN

Related Posts

TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Dengarkan Aspirasi Warga Kampung Yamboi

7 November 2026
TNI-POLRI

Penuh Keceriaan, Tim Wasev TMMD Ke-130 Ajak Anak-Anak Kampung Yamboi Foto Bersama

7 November 2026
TNI-POLRI

Wujud Kepedulian TNI, Tim Wasev TMMD Ke-130 Bagikan Sembako kepada Warga Kampung Inden

6 November 2026
TNI-POLRI

TNI Perkuat Kompetensi Perwira, Siapkan Aparat Teritorial Pendukung Pembangunan

6 November 2026
TNI-POLRI

Pimpin Langsung Pemasangan Pipa Air Bersih, Dan SSK TMMD Ke-130 Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

6 November 2026
TNI-POLRI

119,32 Hektare Kawasan TNKS Terdampak Tambang Emas Ilegal, Satgas PKH Turun Tangan

6 November 2026
Next Post

11-12 Desember Ini Disnaker Jabar Sediakan 1.318 LoKer Lokal Serta LN

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021