Garut, BEDAnews
Komunitas Mantan Narapidana Garuda Utama (Komanaga) yang dulunya bernama Komunitas Mantan Narapidana Garut, sejak berdiri dan dideklarasikan berupaya untuk memberdayakan anggotanya yang mayoritas merupakan mantan narapidana dengan berbagai macam kasus seperti Narkoba, kriminal, dll.
Ketua umum Komanaga Lili Suherli, yang ditemui di kantronya didampingi Sekretaris Umum Apen Supriady, menjelaskan diawal berdiri memang Komanaga menggunakan nama Garut, namun seiring berjalannya waktu Komanaga melakukan ekpansinya keluar wilayah kabupaten Garut, maka namanyapun berubah menjadi Garuda Utama.
Pertama berdiri, awalnya dari kepulangan Lili Suherli waktu itu dari papua yang kemudian mencoba usaha pertanian di wilayah Kamojang kecamatan Samarang, Garut. Beberapa kali mencoba usaha dengan petani kecil disana ternyata tak membuahkan hasil, penyebab utamanya adalah tidak jujurnya para petani kecil yang diajak oleh Lili untuk membangun usaha tersebut.
Mulai dari tanaman holtikultura, ternak kambing sampai koperasi, semuanya bangkrut. Belajar dari pengalaman buruk itulah, kemudian Lili berpikir alangkah lebih baiknya jika modal yang masih ada digunakan untuk memberdayakan para mantan narapidana dimana Lili Suherli pun berada pada posisi tersebut.
“Ada banyak hal yang menghadang ketika seorang narapidana keluar penjara, entah lingkungan yang tidak mungkin menerima dia seutuhnya, stigma negatif yang terus melekat, bahkan juga kelurga sebagai tempat pertama yang dituju belum tentu menerimanya, belum lagi rasa dendam dari pihak yang dirugikan yang pasti ada saja,” ungkap Lili.
Maka menurut Lili, dalam hal ini komanaga berperan aktif dengan cara menjemput bola. “Kita bekerja sama dengan pihak lapas menanyakan data-data siapa saja narapidana lapas yang akan pulang atau keluar, setelah mendapat data, maka narapidana yang pulang tersebut kita antar ke keluarga dan lingkungannya sembari menjelaskan bahwa mereka harus diterima apa adanya karena mereka juga layak mendapatkan hak yang sama,” tutur Lili.
Narapidana yang baru keluar penjara itu layaknya seperti bayi yang baru lahir, karena kejahatan yang mereka perbuat sudah mendapat sangsi atau balasan yang setimpal yaitu penjara, makanya tidak ada alasan masyarakat menolaknya, tuturnya lagi.
Sementara itu sekretaris umum komanaga, Apen Supriady menambahkan ada tiga faktor yang membuat orang berbuat jahat, pertama adalah keterpaksaan, kedua adalah lingkungan yang mendukung dia untuk berbuat jahat dan yang ketiga adalah memang karakternya orang tersebut selalu ingin berbuat jahat.
Namun apapun alasannya, menurut Apen, mantan narapidana adalah orang yang telah membayar dosanya, dengan hukuman yang dia jalani, maka dia telah menjalani sangsi akibat kejahatan yang dia perbuat.
Sebagai bentuk perhatian Komanaga sendiri, saat ini komanaga gencar melakukan kunjungan ke lapas-lapas yang ada di Jawa Barat, terakhir adalah lapas Sukamiskin Bandung yang saat kunjungan juga mengunjungi mantan bupati Garut, Agus Supriadi yang tengah menjalani hukumannya, dan beberapa waktu ke depan berencana melakukan kunjungan ke lapas Cirebon.
“Narapidana adalah manusia, jika kita dekati dengan perasaan kasih sayang, tentunya mereka Insya Allah kan berubah menjadi orang baik, jangankan manusia, hewanpun jika kita urus dengan kasih sayang mereka akan nurut kepada kita, sebagian besar narapidana yang kita bina sudah berubah ke arah yang lebih baik, walaupun ada beberapa gelintir yang kembali ke dunia kriminal, itupun karena keterpaksaan karena semakin tingginya biaya hidup saat ini,” pungkas Lili yang diamini Apen. (Yuyus)











