Bandung, BEDAnews
Polrestabes Bandung pekan depan bakal memanggil Ketua Umum Viking Persib Club, Heru Joko, terkait laporan mantan manajer Persib, Umuh Muchtar. Heru yang merupakan terlapor, dipanggil untuk dimintai keterangan benar tidaknya dia melakukan pencemaran nama baik terhadap Umuh Muchtar tersebut.
"Heru dipanggil minggu depan dan akan dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Kasubag Humas Polrestabes Bandung AKP Rosdiana di Mapolrestabes Bandung, Selasa (22/5).
Sampai kini, lanjut Rosdiana, polisi telah memeriksa 5 orang saksi perihal kasus pencemaran nama baik mantan manajer Persib, Umuh Muchtar oleh Heru Joko, Ketua Umum Viking Persib Club.
"Penyidik saat ini sudah memeriksa lima orang saksi, termasuk Pak Umuh," ujar Rosdiana. Rosdiana menambahkan saksi-saksi yang dimintai keterangan ialah orang-orang yang ada dalam bukti rekaman yang dimiliki dan diserahkan Umuh kepada penyidik.
Umuh Muhtar melaporkan Heru Joko lantaran dituding mencemarkan nama baik, ke Mapolrestabes Bandung. Umuh merasa dirugikan setelah Heru Joko menyebut dirinya otak kehancuran Persib.
Pada Jumat 27 April, sekitar pukul 09.30 WIB, Heru menyampaikan orasinya di hadapan sejumlah orang yang berdemo di Stadion Siliwangi. Dalam laporan itu, Umuh menyebut memiliki barang bukti berupa rekaman dan foto orasi Heru Joko yang disimpan dalam flash disk. (Lanie)











