BANDUNG, BEDAnews.com – Untuk meningkatkan minat generasi muda pada pendidikan kepramukaan dan mendorong tumbuh kembangnya ruh kepramukaan pada jiwa anak dan remaja, seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di seluruh unit kerja Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) diimbau menggunakan seragam Pramuka pada tanggal 14 setiap bulannya.
“Penggunaan seragam Pramuka ini juga menjadi sarana pendidikan dan sebagai identitas pembentukan karakter,” ujar Kadisdik, Dedi Supandi, Rabu
Hal ini pun menindaklanjuti Surat Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat Nomor: 06/09-E Tanggal 20 Januari 2021 Perihal Imbauan Penggunaan Seragam Pramuka.
Untuk itu, Kadisdik mengimbau seluruh Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah I-XIII menginformasikan imbauan ini di tingkat satuan pendidikan.













