BANDUNG, BEDAnews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) siap menyampaikan aspirasi para buruh Kota Bandung ke pemerintah pusat perihal rencana revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat menerima aspirasi tersebut langsung dari perwakilan sembilan serikat buruh yang tergabung dalam Forum Komunikasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu (4/9/2019).
“Pertama, saya ingin Kota Bandung selalu berada di jalur aturan yang berlaku. Kedua inilah saya ingin berupaya adanya keadilan,” ujar kata Wali Kota Bandung, Oded M. Danial
Wali kota sangat mengapresiasi langkah para serikat buruh di Kota Bandung yang memilih untuk bertemu langsung menyampaikan aspirasinya kepadanya. Ia menilai hal itu menjadi jalan paling efektif untuk membangun komunikasi yang baik.
“Kita sangat terbuka. Karena kita tidak punya kepentingan. Justru saya sangat mengapresiasi temen-temen buruh. Jadi saya harapkan pola komunikasi ini harus dipertahankan untuk mempermudah koordinasi,” tambahnya.
Oded menuturkan beragam kebijakan lokal untuk membantu para buruh sudah disiapkan. Salah satunya tarif bus Trans Metro Bandung khusus buruh seharga Rp1 di empat koridor.
Dalam pertemuan tersebut, Oded juga langsung meminta Kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung agar menjalin koordinasi lebih intensif dengan serikat buruh untuk menggali inovasi lainnya guna membantu kesejahteraan buruh melalui kebijakan lokal.
“Coba inovasi lainnya di samping yang sudah ada. Sekarang tolong dibuat lagi inovasi buat temen- temen buruh. Kita buat program program lokal untuk kesejahteraan buruh,” pinta Oded. (Alief)