Bandung, BEDAnews.com – Sebanyak Tiga puluh delapan orang perwakilan dari Guru Bantu Daerah Terpencil (GBDT) daerah Cirebon, Kuningan, dan Sumedang mendatangi Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mengadukan nasib mereka yang sejak tahun 2018 belum diberikan haknya untuk mendapatkan gaji sebagai guru bantu di daerah terpencil oleh Pemprov Jabar .
Mereka diterima Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi masalah pendidikan H. Syamsul Bachri, SH., MBA., di ruang rapat kerja didampingi beberapa anggota Komisi V lainnya, Selasa (20/8/2019).
Syamsul Bachri menyatakan keprihatinannya atas apa yang mereka alami, dan berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan mereka.
“Bahwa Pemerintah Provinsi beserta DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Komisi V sudah melakukan langkah yang baik. Mudah-mudahan ini dapat segera terealisasi,” kata Syamsul.












