Bandung, BEDAnews.com – DPRD Provinsi Jabar melalui Pansus III yang membahas Rancangan Perda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) akan mengkaji dorongan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri yang mendorong DPRD Jabar untuk membentuk BUMD yang ikut dalam membangun program di Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).
Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyu Wijaya menilai, pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang membawahi perumahan rakyat perlu dilakukan oleh Pemprov Jabar.
Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi, pengadaan lahan untuk kebutuhan perumahan rakyat yang tidak bisa secara teknis dilakukan oleh pemerintah provinsi karena bertentangan dengan undang-undang.










