BANDUNG, BEDAnews.com,- Dalam satu minggu terakhir jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengungkap 37 kasus kejahatan.
Puluhan kasus itu meliputi pencurian disertai kekerasan (curas), pencurian disertai pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan (curanmor).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema menyatakan, dari kasus tersebut ada 52 tersangka diamankan. Mayoritas barang curian adalah kendaraan roda dua.
Dari kasus tersebut, sejumlah pelaku kerap melukai korbannya dengan senjata tajam jenis golok dan samurai.
“Beberapa tersangka kerap menggunakan senjata tajam dalam melakukan aksinya,” ujarnya saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/7/2019).
Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 10 motor, dua mobil, belasan ponsel, kunci astag.












