JAKARTA, BEDAnews – Peran besar birokrasi dalam memberikan pelayanan umum yang bersifat rutin kepada masyarakat masih belum optimal.
Hal itu ditandai dengan masih adanya keluhan masyarakat terhadap rendahnya kualitas Pelayanan Publik di berbagai sektor kehidupan.
Demikian disampaikan Kaban Diklat Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Arimuladi, saat menjadi Inspektur Upacara Pembukaan Diklat Revolusi Mental untuk Pelayanan Publik bagi Pejabat Eselon IV angkatan III Tahun 2019 yang berlangsung di Lantai 6 Aula Adhyaksa Loka, Kampus B Badan Diklat Kejaksaan RI, Ceger, Jakarta, Senin (13/5/19).
Menurut Untung, rendahnya kualitas pelayanan publik mengakibatkan masyarakat sebagai pengguna jasa harus membayar biaya yang mahal untuk mendapatkan pelayanan publik.