BANDUNG, BEDAnews.com,- Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat berhasil menggagalkan penyelundupan ganja yang akan diedarkan di wilayah Bogor. Dalam pengungkapan ini, diamankan dua orang, RA (26) dan MS (23).
Ganja seberat 70 kilogram tersebut dimasukkan oleh para tersangka ke dalam ban mobil guna mengelabui petugas.
Kepala BNNP Jabar Sufyan Syarif menuturkan, kedua pelaku diamankan di kawasan Cipaku, Bogor Selatan, Kota Bogor.
Dalam penangkapan itu, petugas menemukan narkotika jenis ganja yang disembunyikan di empat buah ban mobil.
“Kami ikuti para pelaku ini dari Jakarta, saat di Bogor mereka ganti ban, dan ternyata ban itu telah terisi oleh ganja,” ujar Sufyan, di Kantor BNNP Jabar, Selasa (7/5).
Setelahnya, lanjut Sufyan, petugas melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah kontrakan T, guna mengambil satu ban mobil lainnya yang berisikan barang haram tersebut.