• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » BNN Jabar Gagalkan Penyelundupan Ganja Senilai Ratusan Juta Rupiah

BNN Jabar Gagalkan Penyelundupan Ganja Senilai Ratusan Juta Rupiah

Mae by Mae
8 Mei 2019
in Tak Berkategori
0
Kepala BNNP Jabar Sufyan Syarif memberikan keterangan kepada media, Selasa (7/5). Foto: istimewa

Kepala BNNP Jabar Sufyan Syarif memberikan keterangan kepada media, Selasa (7/5). Foto: istimewa

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com,- Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat berhasil menggagalkan penyelundupan ganja yang akan diedarkan di wilayah Bogor. Dalam pengungkapan ini, diamankan dua orang, RA (26) dan MS (23).

Ganja seberat 70 kilogram tersebut dimasukkan oleh para tersangka ke dalam ban mobil guna mengelabui petugas.

Kepala BNNP Jabar Sufyan Syarif menuturkan, kedua pelaku diamankan di kawasan Cipaku, Bogor Selatan, Kota Bogor.

Dalam penangkapan itu, petugas menemukan narkotika jenis ganja yang disembunyikan di empat buah ban mobil.

BeritaTerkait

PT PLN (Persero) Dukung Kegiatan Kejuaran Dunia Taekwondo di Uzbekistan 2026

1 Mei 2026

Satgas TMMD Ke-128 Kembangkan UMKM Berbasis IT dan Putar Film Perjuangan

1 Mei 2026

“Kami ikuti para pelaku ini dari Jakarta, saat di Bogor mereka ganti ban, dan ternyata ban itu telah terisi oleh ganja,” ujar Sufyan, di Kantor BNNP Jabar, Selasa (7/5).

Setelahnya, lanjut Sufyan, petugas melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah kontrakan T, guna mengambil satu ban mobil lainnya yang berisikan barang haram tersebut.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Kapolrestabes – Dandim 0618/BS : Terimakasih Walikota Bandung

Next Post

Bupati Bekasi Nonaktif Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Related Posts

Headline

PT PLN (Persero) Dukung Kegiatan Kejuaran Dunia Taekwondo di Uzbekistan 2026

1 Mei 2026
TNI-POLRI

Satgas TMMD Ke-128 Kembangkan UMKM Berbasis IT dan Putar Film Perjuangan

1 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI AL PERKUAT OPERASI TERPADU, TEKAN PEREDARAN NARKOBA DAN KRIMINALITAS DI BELAWAN

1 Mei 2026
TNI-POLRI

Satgas TMMD Bersih-Bersih, dari Gereja hingga Pasar Tradisional

1 Mei 2026
TNI-POLRI

Mengenal TNI Ala MI Himatul Ulum Desa Sukorejo

1 Mei 2026
News

PLN UP3 Bintaro Gelar Halalbihalal Bersama FKWT, Pererat Sinergi dan Kebersamaan

1 Mei 2026
Next Post

Bupati Bekasi Nonaktif Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021