BANDUNG, BEDAnews.com – Terkait rencana Pemerintah Pusat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan penyebaran Covid-19, Pemkot Bandung masih menunggu arahan lebih lanjut.
Seperti diketahui, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengumumkan jika sejumlah daerah di Jawa dan Bali akan memberlakukan kebijakan PSBB. Salah satunya yaitu Kota Bandung.
“Kita akan tunggu surat resminya. Pastinya akan kita dukung,” ucap Oded M. Danial, Wali Kota Bandung sekaligus Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Rabu 6 Januari 2021.
Oded memastikan bakal memberikan dukungan penuh terhadap segala bentuk upaya penanganan Covid-19. Untuk itu, dia akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait tindak lanjut kebijakan PSBB tersebut.













