• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Bedanews
Advertisement
  • Politik
  • Hukrim
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Edukasi & Sport
    • Pendidikan
    • Olah Raga
  • Pariwisata
    • Wisata
    • Hiburan
    • Kuliner
  • Wilayah
    • Manca Negara
    • Regional
    • Nasional
  • Society
    • Komunitas
    • Sosok
    • TNI-POLRI
  • Karya
    • Artikel
    • Advertorial
    • Opini
  • Ragam
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • Politik
  • Hukrim
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Edukasi & Sport
    • Pendidikan
    • Olah Raga
  • Pariwisata
    • Wisata
    • Hiburan
    • Kuliner
  • Wilayah
    • Manca Negara
    • Regional
    • Nasional
  • Society
    • Komunitas
    • Sosok
    • TNI-POLRI
  • Karya
    • Artikel
    • Advertorial
    • Opini
  • Ragam
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Pemkot Bandung Besok Gelar Ratas Bahas PSBB Jawa-Bali

alief firdaus by alief firdaus
7 Januari 2021
in Regional
0
Pemkot Bandung Besok Gelar Ratas Bahas PSBB Jawa-Bali

Wali Kota Bandung Oded M Danial

0
SHARES
228
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Rencana pemerintah pusat memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali, akan disikapi Pemerintah Kota Bandung lewat Rapat Terbatas (Ratas) yang digelar pada Jumat 8 Januari 2021 besok.

“Gugus Tugas Kota Bandung kemarin sore baru rapat, Insyaallah oleh Pak Ema (Sekda) sedang difinalisasi dan besok akan dibawa ke Ratas (Rapat Terbatas),” tegas Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Balai Kota Bandung, Kamis (7/1/2021).

Seperti diketahui, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengumumkan jika sejumlah daerah di Jawa dan Bali akan memberlakukan PSBB. Salah satunya yaitu Kota Bandung.

Oded menyebutkan, hasil rapat internal yang sebelumnya akan dibawa dan kembali dibahas dalam Ratas yang rencananya akan berlangsung besok.

BacaJuga

Gugus Covid-19 RW 02 Kelurahan Pejaten Barat Sediakan Ruang Isolasi Mandiri

Gugus Covid-19 RW 02 Kelurahan Pejaten Barat Sediakan Ruang Isolasi Mandiri

23 Januari 2021
Layanan Kantor Kelurahan Cipinang Melayu Dialihkan Ke Kecamatan Makasar

Layanan Kantor Kelurahan Cipinang Melayu Dialihkan Ke Kecamatan Makasar

23 Januari 2021

“Nanti nunggu hasil. Akan banyak berubah, banyak hal,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 sekaligus Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyebutkan, saat ini pihaknya masih menunggu instruksi langsung terkait petunjuk teknis PSBB dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Oleh karena itu, dirinya belum dapat menginformasikan secara rinci hal-hal apa saja yang akan dibahas dalam Ratas besok.

“Kita ini baru mendapat informasi yang beredar, formalnya belum,” tegas Ema.

Namun, Ema menilai kebijakan PSBB diambil berdasarkan parameter yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Seperti faktor kematian, tingkat hunian atau okupansi rate di Rumah Sakit, serta tingkat kasus positif aktif harian.

“Pemerintah pusat setiap hari mengevaluasi, dan menilai. Ditarik data yang ada di daerah, mereka pelajari, evaluasi, munculah kebijakan itu,” terangnya. (Alief)

Tags: Airlangga HartartoBalai Kota Bandungema sumarnaKPC-PENOded M. Danialsekda kota bandungWali Kota Bandung
Previous Post

PSBB, Kota Bandung Menunggu Arahan Pusat

Next Post

Pemkot Bandung Akan Menerima 43.000 Dosis Vaksin Covid-19 dari PT. Bio Farma

Related Posts

Gugus Covid-19 RW 02 Kelurahan Pejaten Barat Sediakan Ruang Isolasi Mandiri
Nasional

Gugus Covid-19 RW 02 Kelurahan Pejaten Barat Sediakan Ruang Isolasi Mandiri

23 Januari 2021
Layanan Kantor Kelurahan Cipinang Melayu Dialihkan Ke Kecamatan Makasar
Nasional

Layanan Kantor Kelurahan Cipinang Melayu Dialihkan Ke Kecamatan Makasar

23 Januari 2021
PSBB Proporsional Kota Bandung Bakal Berlanjut
Headline

PSBB Proporsional Kota Bandung Bakal Berlanjut

22 Januari 2021
Oded M. Danial Lantik 62 Pejabat Fungsional Pemkot Bandung
Regional

Oded M. Danial Lantik 62 Pejabat Fungsional Pemkot Bandung

22 Januari 2021
Jumlah Penduduk Jabar Capai 48,27 Juta Jiwa
Headline

Jumlah Penduduk Jabar Capai 48,27 Juta Jiwa

21 Januari 2021
Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Wali Kota Bandung Akan Dukung Kemendagri
Headline

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Wali Kota Bandung Akan Dukung Kemendagri

21 Januari 2021
Next Post
Pemkot Bandung Akan Menerima 43.000 Dosis Vaksin Covid-19 dari PT. Bio Farma

Pemkot Bandung Akan Menerima 43.000 Dosis Vaksin Covid-19 dari PT. Bio Farma

Please login to join discussion

DIRGAHAYU PT INKA MULTI SOLUSI

HUT - INKA MULTI SOLUSI

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

LAUNCHING SMSIJABAR.COM

Ringkasan RAPBD Kab Ciamis 2021

KONGRES KE-1 SMSI

Berita Terbaru

Harapan Besar Terhadap Vaksinasi, Akankah Teruji ?

Harapan Besar Terhadap Vaksinasi, Akankah Teruji ?

23 Januari 2021
FKMT Akan Lakukan Pengembangan Perkara Lingkar Utara Kota Tasikmalaya

FKMT Akan Lakukan Pengembangan Perkara Lingkar Utara Kota Tasikmalaya

23 Januari 2021
Gugus Covid-19 RW 02 Kelurahan Pejaten Barat Sediakan Ruang Isolasi Mandiri

Gugus Covid-19 RW 02 Kelurahan Pejaten Barat Sediakan Ruang Isolasi Mandiri

23 Januari 2021
Layanan Kantor Kelurahan Cipinang Melayu Dialihkan Ke Kecamatan Makasar

Layanan Kantor Kelurahan Cipinang Melayu Dialihkan Ke Kecamatan Makasar

23 Januari 2021
Pelarian Terpidana Korupsi Rp.548 Miliar Berakhir Sudah

Pelarian Terpidana Korupsi Rp.548 Miliar Berakhir Sudah

23 Januari 2021
ADVERTISEMENT

DIRGAHAYU PT INKA MULTI SOLUSI

HUT - INKA MULTI SOLUSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2020 Bedanews.com - Design By MFC.

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Politik
  • Hukrim
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Edukasi & Sport
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Pariwisata
    • Kuliner
    • Hiburan
    • Wisata
  • Wilayah
    • Manca Negara
    • Nasional
    • Regional
  • Society
    • Komunitas
    • Sosok
    • TNI-POLRI
  • Karya
    • Advertorial
    • Artikel
    • Opini
  • Ragam

© 2020 Bedanews.com - Design By MFC.