BANDUNG, BEDAnews.com – Rencana pemerintah pusat memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali, akan disikapi Pemerintah Kota Bandung lewat Rapat Terbatas (Ratas) yang digelar pada Jumat 8 Januari 2021 besok.
“Gugus Tugas Kota Bandung kemarin sore baru rapat, Insyaallah oleh Pak Ema (Sekda) sedang difinalisasi dan besok akan dibawa ke Ratas (Rapat Terbatas),” tegas Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Balai Kota Bandung, Kamis (7/1/2021).
Seperti diketahui, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengumumkan jika sejumlah daerah di Jawa dan Bali akan memberlakukan PSBB. Salah satunya yaitu Kota Bandung.
Oded menyebutkan, hasil rapat internal yang sebelumnya akan dibawa dan kembali dibahas dalam Ratas yang rencananya akan berlangsung besok.