Minggu, Mei 11, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Komunitas Pers Minta Pasal 2d Maklumat Kapolri Dicabut

Komunitas Pers Minta Pasal 2d Maklumat Kapolri Dicabut

admin by admin
1 Januari 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pernyataan Sikap
Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d dalam Maklumatnya

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan maklumat Nomor: Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI), yang ditandatangani 1 Januari 2021. Polri beralasan, maklumat ini untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat pasca dikeluarkan keputusan bersama tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.

Kegiatan FPI dilarang berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian Negara RI dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor: 220- 4780 Tahun 2020; M.HH 14.HH.05.05 Tahun 2020; 690 Tahun 2020; 264 Tahun 2020; KB/3/XII/2020; 320 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

BeritaTerkait

Kepler Sianturi Sebut Program HIPKI Bisa Kurangi Angka Pengangguran di Kota Tasikmalaya 

11 Mei 2025

GALA PREMIER FILM “COCOTE TONGGO”, SAAT KOMEDI MENJADI CERMIN KEHIDUPAN SOSIAL

11 Mei 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Dear Milenial, Inilah 7 Langkah Aman Menggunakan Headphone

Next Post

Bank bjb Hadirkan Layanan Pembayaran Pajak di Pedesaan

Related Posts

Profil

Kepler Sianturi Sebut Program HIPKI Bisa Kurangi Angka Pengangguran di Kota Tasikmalaya 

11 Mei 2025
Entertain

GALA PREMIER FILM “COCOTE TONGGO”, SAAT KOMEDI MENJADI CERMIN KEHIDUPAN SOSIAL

11 Mei 2025
Ragam

Kabupaten Demak Memberangkatkan Calon Jamaah Haji Tahun 2025 Sebanyak 1.575 Orang

10 Mei 2025
TNI-POLRI

Dandenpal IM/2-Mbo: Dislokasi Jauh Bukan Penghalang Tugas

10 Mei 2025
TNI-POLRI

Manager PLN Jawa Tengah & DIY, Siap Melayani Keluhan Pelanggan

10 Mei 2025
TNI-POLRI

Satgas TMMD Kembali Buka Dapur Lapangan Untuk Warga

10 Mei 2025
Next Post

Bank bjb Hadirkan Layanan Pembayaran Pajak di Pedesaan

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021