Bandung, BEDAnews
Walikota Bandung Dada Rosada mengukuhkan Panitia Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) periode 2011-2014 yang terdiri dari para kepala dinas dan asisten yang berjumlah 51 orang dan diketuai langsung oleh Wakil Walikota Bandung Ayi Vivananda.
Kepanitian RANHAM tersebut dituangkan dalam surat keputusan Walikota Nom80/Kep.947-Bag.Huk-Ham/2011 dan ditetapkan merunut pada Peraturan Presiden Nomor 23 tahun 2011 tentang kewajiban Gubernur/Wali Kota/Bupati melaksanakan Ranham.
Kepanitian sendiri dibentuk dengan tujuan pembentukan dan penguatan institusi pelaksana ranham, harmonisasi rancangan dan evaluasi perda, pendidikan HAM, penerapan norma dan standar HAM, pelayanan komunikasi masyarakat dan pemantauan evaluasi dan pelaporan. (Hargribs)











