Garut, BEDAnews
Ketua DPRD Garut, Ahmad Bajuri, SE., menjelaskan, pertemuan antara Panitia Pemilihan (Panlih) dengan bupati, merupakan agenda singkronisasi terhadap rencana kerja Panlih terkait rencana pemilihan calon wakil bupati, termasuk pembahasan jadwal kerja panlih.
Menurut Bajuri, kerja panlih DPRD terbagi dalam dua kelompok kerja, yakni bagian verifikasi administrasi pencalonan dan bagian pelaksanaan dan pelaporan.
Terkait rencana kerja Panlih, Bajuri mengatakan, dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa batas akhir penyerahan dua nama bakal calon wakil bupati akan diserahkan oleh bupati kepada DPRD selambat lambatnya tanggal 19 April, dan pelaksanaan pemilihan anatara tanggal 4 sampai tanggal 7 Mei 2012, melalui Rapat Paripurna DPRD. "Jadi nantinya terdapat dua rapat paripurna, yaitu paripurna penetapan dan pemilihan," tambahnya.
Mengenai latar belakang calon, Bajuri menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan dari latar belakang partai politik atau dari perseorangan, hal itu karena sepenuhnya merupakan kewenangan bupati. (Yuyus)











