Bandung, BEDAnews
Nota Keuangan Gubernur perihal APBD perubahan Provinsi Jawa Barat Tahun anggaran 2013 pada sector belanja, lebih banyak pada aggaran belanja SKPD yang hampir semuanya digunakan untuk anggaran fix cost atau belanja rutin/tetap SKPD, dan peyertaan modal, mendapat tanggapan kritis dari beberapa Fraksi di DPRD Jabar.
PDI Perjuangan DPRD Jabar meminta penjelasan secara gamblang mengenai rencana penggunaan anggaran belanja perubahan TA 2013 di hampir semua SKPD yang diperuntukan untuk belanja fix cost. Apakah ada korelasinya dengan hasil evaluasi dari Tim UKP4 mengenai rendahnya penyerapan belanja APBD 2013 sehingga setiap SKPD fokus selesaikan anggaran yang bersumber dari APBN.
Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan Gubernur perihal RAPBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2013, Selasa (3/9) di gedung baru DPRD Jabar yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Irfan Suryanagara, hanya di hadiri Sekda Jabar Wawan R serta beberapa pejabat OPD, tanpa dihadiri gubernur dan wagub Jabar.
Fraksi Demokrat sangat menyayangkan jika besaran Silpa Anggaran tahun 2012 yang direncanakan untuk menutup deficit anggaran perubahan 2013 tersebut bersumber dari banyaknya program kegiatan yang tidak terealisasi karena tidak matang dalam perencanaan. Serta mempertanyakan pengeluaran pembiayaan daerah dalam bentuk penyertan modal sebesar Rp. 44,125 milyar kepada PT Agro dan BPR sebagai bentuk pemenuhan kewajiban.
FD meminta penjelasan kemana penyertaan modal tersebut akan diarahkan, dan bagaimana prediksi return benefit yang akan diterima oleh Pemprov Jabar mendatang.
Fraksi Partai Golkar dalam Pandangan Umum Fraksinya mempertanyakan mengenai dana pemerataan desa yang pada anggaran murni belum terealisasikan. Serta berapa besaran alokasi dan standar kebutuhan untuk biaya dana alokasi BOS bagi siswa SLTA yang sesungguhnya.
Lebih ditekankkan lagi, F. PG meminta penjelasan mengenai perkembangan pembebasan lahan bagi status PTS Unsika, Unswagati, Unsil dan Politeknik serta pembebasan lahan untuk relokasi pacuan kuda Arcamanik serta kondisi BUMD-BUMD yang sampai saat ini masih belum menunjukkan kinerja yang menggembirakan, padahal jumlah penyertaan modalnya sudah cukup besar.
Fraksi PKS mempertanyakan dasar hukum Penyertaan Modal Pemerintah kepada PT BPR hasil merger, PD Jasa dan Kepariwisataan serta kepada PT Agro Jabar. F. PKS juga mempertanyakan pengelolaan dana bergulir yang dialokasikan sebesar Rp. 20 milyar, serta rencana usaha BUMD dan manfaatnya bagi Pemprov Jabar yang dapat dirasakan hasilnya oleh masyarakat.
Oleh karena itu, F. PKS meminta penjelasan Gubernur tentang dasar hukum PMP kepada PT BPR hasil merger, PD Jasa dan Kepariwisataan serta kepada PT Agro Jabar. F. PKS juga mempertanyakan pengelolaan dana bergulir yang dialokasikan sebesar Rp. 20 milyar.
F. PPP meminta penjelasan terhadap rencana pembelian asset tanah di Cianjur dan Banjar, berkenaan dengan kepentingannya dan terhadap produktifitas penataan asset-asset yang ada di Jabar karena masih ada yang terbengkalai sebaiknya dikerjasamakan.
Sementara Gerindra mengemukakan dalam Pos Belanja daerah terdapat kenaikan 14,36% sedangkan pendapatan naik 6,47% dari target murni. Tetapi kenaikan ini dinilai tidak sebanding dan tidak proporsional, sehingga meminta penjelasan Gubernur.
Fraksi Hanura-PKB dalam pandangan umumnya mengemukakan pada rancangan Perubahan APBD TA 2013 masih terlihat belum adanya equalitas atau keseimbangan perlakukan terhadap pelaksanaan program pembangunan di beberapa bidang, kelompok dan golongan masyarakat dibanding bidang dan kelompok lainnya. Terdapat juga inkonsistensi Pemprov Jabar dalam mengalokasikan anggaran belanja bantuan hibah yang diberikan pada pelaksanaan pembangunan kobong di kab/kota sesuai janji Gubernur.
Dengan tambahan anggaran yang mencapai Rp. 2,476 triliun, seharusnya pemerintah sudah mulai merealisasikan pendidikan gratis melalui BOS untuk tingkat SMA agar tidak hanya diarahkan untuk pembinaan dan pengembangan belaka sehingga target menuju pendidikan dasar 12 tahun segera tercapai. (hermanto)











