Garut, BEDAnews
Krisis air melanda empat desa, yakni Desa Sukahati, Mangkurakyat, Mekarmukti, dan Desa Kolot Kabupaten Garut. Hal itu terjadi akibat tak berfungsinya saluran air irigasi yang berhulu dari Daerah Aliran Sungai Cimanuk tepatnya di Cilimus Kecamatan Bayongbong, menyusul sedimentasi aliran irigasi tersebut yang kian parah.
Kepala Sub Bidang Konservasi Air pada Dinas SDAP Kabupaten Garut, Iwan S Wiradisastra, membenarkan sedimentasi di saluran irigasi anak sungai Cimanuk yang melintasi 4 desa di Kecamatan Cilawu sudah berlangsung sejak 8 tahun lalu.
Namun dia berkilah, selain terjadi perubahan fungsi tatanan kawasan konservasi yang mengakibatkan pengadaan debit rencana dan andalan berubah, juga sejak lama, di SDAP sama sekali tak terdapat alokasi biaya pemeliharaan pengerukan sedimentasi.
“Memang saluran irigasi di daerah ini butuh sekali dilakukan pengerukan. Tapi sejak lama, kita tak pernah menerima operasional pemeliharaannya dari pusat. Padahal anggaran yang ada sangat terbatas. Untuk satu hektare itu hanya tersedia Rp. 40 ribu,” kata Iwan, Rabu (28/8/2013).
Berkaitan tuntutan warga empat desa di Kecamatan Cilawu akibat tak berfungsinya saluran irigasi, Iwan menegaskan pihak SDAP saat ini sudah menyiagakan satu alat berat untuk melakukan pengerukan di saluran irigasi anak sungai Cimanuk di Kecamatan Cilawu yang termasuk daerah jaringan irigasi Bayongbong itu. “Tinggal dari warga bagaimana teknisnya nanti di lapangan,” ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Garut, Ojo Kusmana, menyebutkan, jika alat berat bechoe ada di Dinas SDAP, maka tak perlu menyewa alat berat tersebut. Namun bila alat berat dibutuhkan ternyata kurang maka mau tidak mau harus menyewa kepada pihak swasta. “Kita akan koordinasikan dengan Sekda kalau memang harus menyewa alat berat. Sebab biaya sewa dan operasionalnya tinggi, butuh sekitar Rp. 200 juta,” katanya.
Tuntutan warga tersebut, mengemuka ketika berlangsung dengar pendapat sekitar 60 warga serta perangkat desa dari 4 pemerintahan desa di Kecamatan Cilawu dengan Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (SDAP) Kabupaten Garut, difasilitasi Komisi B DPRD Kabupaten Garut, di gedung DPRD Garut Jalan Patriot, Rabu (29/8).
Sampai-sampai warga mengancam memboikot pelaksanaan Pilbup Garut 2013, Pemilu Legislatif, dan Pemilu Presiden 2014 dan tidak membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Dan ancaman untuk tidak membayar PBB, itu sudah dibuktikan warga dalam beberapa waktu terakhir ini. (Yanti)











