Bandung, BEDAnews
Masyarakat Kota Bandung akhir-akhir ini kembali diresahkan dengan adanya praktek rentenir yang berkedok koperasi. Seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung.
Warga mengaku awalnya para petugas koperasi yang setiap harinya berkeliling ke tiap-tiap rumah mengiming-imingi pinjaman sejumlah uang dengan persyaratan sangat mudah dan cicilan terjangkau.
“Untuk persyaratan, kami hanya cukup memperlihatkan KTP (Kartu Tanda Penduduk, red) asli. Awalnya saya menganggap cicilan per minggu dari pinjaman itu ringan, tetapi ternyata tidak. Karena justru minjam ke koperasi tersebut malah membuat saya pusing,” kata seorang warga Paledang, Kec. Ujung Berung yang meminta tidak disebutkan namanya, minggu (02/4).
Ia menjelaskan, jika meminjam uang Rp. 100 ribu, yang diterima hanya Rp. 90.000. Dan dari pinjaman Rp. 100 ribu, dirinya harus melunasi bunga Rp.30 ribu, jadi total yang harus dibayar adalah Rp. 130 ribu dengan cara dicicil Rp. 13 ribu per minggunya.
Ditambahkannya ada yang minjam Rp. 500 ribu tetapi yang diterima hanya Rp. 400 ribu, bahkan ada juga beberapa nasabah yang ditahan surat nikah asli sebagai jaminan yang dipersyaratkan pihak yang katanya koperas,” katanya.
Ironisnya, pihak koperasi tersebut terus menawarkan sejumlah uang kepada masyarakat, sehingga masyarakat pun tergiur dengan bujukannya itu. “Terus terang, saya tadinya hanya meminjam Rp.100 ribu, tetapi mereka terus memaksa agar kami meminjam kembali, dan kami pun akhirnya menerimanya. Saya sekarang harus membayar cicilan Rp. 39 ribu per minggu, belum termasuk bunga. Sedangkan penghasilan saya hanya sekitar Rp. 100 ribu per minggunya,” tandasnya.
Sementara itu, hasil pantauan team di lapangan, koperasi berkedok rentenir yang beroperasi di wilayah Kec. Ujung Berung tersebut antara lain Koperasi Dimas Putra Jaya, Amuampes Jaya, K.S.U Guspa, K.S.U Mentari Jaya, K.S.U Tri Mandiri bahkan ada juga koperasi yang tidak mencantumkan namanya di buku cicilan koperasi tersebut. (hg)











