Cimahi, BEDAnews
Sebagai lembaga pelayanan publik, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cimahi terus berupaya membangun dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Langkah tersebut sebagai komitmen bersama dalam merealisasikan visi misi dan reformasi birokrasi BPN kedepan.
"BPN sebagai institusi pelayanan publik harus siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati, supaya publik merasa puas atas pelayanan prima yang kami berikan," ungkap Kasie Hak Tanah dan Pendaptaran Tanah, BPN Kota Cimahi, M. Eka Diana, kepada wartawan diruang kerjanya, Jumat, (12/7).
Dikatakan Eka, pihaknya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selalu menggunakan Prinsif Gak Pake Lama (GPL), dengan maksud memberikan kemudahan dan kecepatan kepada publik.
Karena itu, dia berupaya untuk tidak membuat masyarakat mengeluh dan kesulitan ketika berurusan dengan BPN. "Kalau memang berkas dan syaratnya sudah lengkap dan tidak ada masalah, kenapa harus pake lama?, sepanjang urusan bisa di permudah, kenapa harus di persulit, kita ini pelayan masyarakat, bukan untuk dilayani masyarakat,” ujarnya.
Karena menyadari sebagai abdi negara dan masyarakat, Eka tidak pernah membiarkan berkas pengajuan sertifikat tanah menumpuk di meja kerjanya. "Sehari 50 berkas saya tanda tangani, saya tidak biasa menunda pekerjaan, apa lagi sampai berkas permohonan hak menumpuk di meja, kalau ada sisanya saya bawa kerumah untuk di tuntaskan," akunya.
Ditambahkan Eka, semua berkas permohonan hak yang sudah lengkap harus cepat diurus dan diselesaikan denga baik sehingga masyarakat puas dengan pelayan prima yang diberikan BPN Kota Cimahi. (harry gibrant)











