• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, November 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป BJB Amburadul, Bambang Menang

BJB Amburadul, Bambang Menang

Asep Budi by Asep Budi
11 Juli 2013
in Tak Berkategori
8
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews

Keputusan Mahkamah Agung RI: 02/G/2012/PTUN-JKT yang membatalkan atau menyatakan tidak sah Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.13/122/GBI/DPIP/Rahasia tanggal 24 November 2011 perihal Keputusan Atas Pengangkatan Anggota Direksi PT. BPD Jawa Barat dan Banten Tbk, yang berarti memenangkan penggugat Bambang Mulyo Atmodjo, SE., dinilai sebagai ketidak mampuan komisaris untuk menyelesaikan permasalahan internal dan amburadulnya BJB.

Hal ini dikemukakan anggota DPRD Jabar mantan anggota Komisi C, Komisi  yang menangani BUMD termasuk Bank Jabar Banten Humar Dani, SE., SH., MM., MH., kepada Bedanews.com di DPRD Jabar Bandung, Rabu (10/7).

“Nah inilah kekacauan yang akan terjadi, jadi harus bersifat profesional jika itu dimenangkan, ya harus kembali ke jabatan semula, tinggal lagi nanti ini tugas komisaris, tugas direktur untuk mengambil suatu keputusan apalagi disini adalah pemegang saham terbesar di gubernur, jangan bawa ke intrik politik, bawalah secara professional terhadap bank ini, jadi gubernur harus cepat mengambil tindakan supaya konflik ini tidak berkepanjangan,” katanya.

Dengan menangnya Bambang, ini mau tidak mau harus diangkat kembali, karena ternyata tidak ada kesalahan atas Bambang. Karena itu wajib untuk diambil kembali dengan posisi awal, ini akan berat bagi posisi BJB, terutama bagi direkturnya dengan sudah ditempati oleh orang lain, jelasnya.

Lebih jauh dikatakan Humar, terlalu tergesa-gesa memutuskan sesuatu. “Kita ingin tahu, ada apa sebenarnya pada saat awal dengan Bambang ini ?. Kita ingin jelas, bahwa nanti kita pertanyakan, ini kan kebijakannya ada komisaris dan direktur, terutama direktur kemudian komisaris yang intinya katanya mantan-mantan BI, yang ternyata komisaris tidak mampu untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik sebelum meningkat ke jalur hukum.”

Dari awal sebenarnya sudah jelas, Bambang adalah peringkat terbaik dan sudah jelas jejak internalnya, tidak perlu lagi diragukan. Kita juga pertanyakan apa tugas komisaris disana untuk menenangkan perkara ini sehingga  mencuat, yang seharusnya tidak demikian seorang komisaris harus jelas bermainnya kemudian harus pintar cara mengolah.

“Saya pikir komisarisnya belum bekerja maksimal, dengan posisi sekarang saya lihat amburadul sebetulnya. Internal BJB sendiri amburadul dengan munculnya perkara Bambang. Walaupun secara luas posisi BJB baik, tetapi sebetunya amburadul dalam soal pengaturannya,” ungkap Humar. (hermanto)

BeritaTerkait

TNI Kembali Berangkatkan Ratusan Pasis untuk Penyuluhan Penanganan Karhutla di Tiga Provinsi

8 November 2026

Dansatgas TMMD Ke-130 Tinjau RTLH Septer Mandacan, Pembangunan Rampung 100 Persen

8 November 2026
Previous Post

Nurhasan : Angka Kemiskinan di Cimahi Naik 56 Persen

Next Post

Guru di Cimahi Tagih Janji Pencairan Tunjangan Non Sertifikasi 2011

Related Posts

TNI-POLRI

TNI Kembali Berangkatkan Ratusan Pasis untuk Penyuluhan Penanganan Karhutla di Tiga Provinsi

8 November 2026
TNI-POLRI

Dansatgas TMMD Ke-130 Tinjau RTLH Septer Mandacan, Pembangunan Rampung 100 Persen

8 November 2026
TNI-POLRI

Penuh Keakraban, Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel Bersama Warga Bersihkan Lingkungan Kampung

8 November 2026
TNI-POLRI

Estafet Kepemimpinan Kodim 0733/Kota Semarang, Kolonel Inf Priyo Handoyo Serahkan Jabatan kepada Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto

8 November 2026
Ragam

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026
TNI-POLRI

PENYELAM TNI AL DAN TIM GABUNGAN BERHASIL EVAKUASI FDR DAN EKOR HELIKOPTER MI-17V5 HA-5235

8 November 2026
Next Post

Guru di Cimahi Tagih Janji Pencairan Tunjangan Non Sertifikasi 2011

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021