Bandung, BEDAnews
Pura-pura menjadi paranormal, Agus Sudrajat alias Ua (48) mencabuli sejumlah ABG. Selama 3 tahun terakhir korban Ua yang merupakan pelajar SMP atau SMA ini diduga mencapai puluhan orang, namun hanya 6 orang yang berani melapor ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudho Wisnu Andhiko menyatakan, dalam memuluskan aksinya pelaku berpura-pura sebagai paranormal yang mampu menerawang nasib seseorang.
“Biasanya pelaku mengincar abg yang labil karena sedang mengalami permasalahan seperti ingin punya pacar, putus cinta atau ingin lulus ujian,” papar Truno di Mapolrestabes Bandung Jalan Jawa Bandung, Senin (1/7).
Pria pengangguran yang sudah beranak istri ini, lanjut Truno menipu calon korbannya dengan menakut-nakuti tidak akan lulus ujian, atau juga mengatakan si calon korba di guna-guna.
“Pelaku melakukan aksi bejatnya di rumah kontrakannya di Jalan H Kurdi II dan Jalan Dengki. Semuanya anak di bawah umur. Sementara ini baru 6 orang yang berani melaporkan tindakan asusila dilakukan pelaku," jelas Trunoyudho. Diduga masih banyak korban lainnya yang diperdaya Ua, namun malu untuk membuat laporan kepada polisi.
Ua kini mendekam di ruang tahanan Mapolrestabes Bandung. Ia terjerat Pasal 81, 82 UU RI No.23 tahun 2002 dan Pasal 285 KUH Pidana perihal tindak pidana perlindungan anak dan kejahatan terhadap kesopanan (perkosaan) dengan ancaman hukumanya 15 tahun penjara. (Lanie)











