Pandeglang, BEDAnews
Pihak satker Proyek Pemeliharaan berkala Rutin Jalan kota Pandeglang, harus segera memeriksa hasil pekerjaan hotmix senilai Rp. 8 milyar yang dilaksanakan oleh kontraktor PT Farhan Banten Contraktor, karena hasil pekerjaannya asal-asalan sehingga bisa merugikan Negara.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Kadin Pandeglang H. Hamdi, SS., menanggapi pemberitaan tentang proyek pekerjaan jalan hotmix sepanjang 3 kilo meter dalam kota Pandeglang Banten yang menghubungkan jalan Ahmad Yani sampai jalan Raya Labuan Pandeglang, yang bergelombang karena dikerjakan asal-asalan oleh PT Farhan Banten Contraktor.
Kejanggalan lain terlihat karena kontraktor tidak mencantumkan plang kegiatan sebagaimana diatur dalam pepres tentang pelaksanaan pekerjaaan, yang harus mencantumkan plang kegiatan, ungkap Hamdi kepada Bedanews.com, Sabtu (1/6).
Disamping itu, lanjut Hamdi, diindikasikan aspal hotmix yang digunakan kualitasnya jelek, sehingga dipastikan ketika ditimpa air hujan, maka hotmix akan hancur. “Lihat saja nanti,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada pihak satker untuk segera memeriksa hasil pekerjaan hotmix tersebut, jangan sampai uang negara di korupsi melalui proyek, katanya lagi.
Sementara Satker Proyek Pemeliharaan berkala Rutin Jalan kota Pandeglang, Binamarga Provinsi Banten Ir. Mahani Mantja ketika ditemui, katanya selalu tidak berada di kantor. (Jepri)











