Bandung, BEDAnews
Permasalahan utama dalam pengembangan panas bumi ini membutuhkan waktu yang lama 7 tahun untuk dapat revenue, setelah 7 tahun baru perusahaan dapat revenue, selama itu perusahaan spend, investasi, ini biasanya menjadi permasalahan yang luar biasa beratnya bagi para pengusaha, pada saat investasi itu belum ada pendapatan yang bisa di share.
Selain itu pengembangan Geothermal ini cukup besar dananya untuk 1 Mwe tidak kurang dari US$ 3.5 Juta atau sekitar Rp. 3.5 milyar. “Jadi bila kita membangun 100 Mwe, maka kita butuh US$ 350 Jt. Belum lagi hal-hal lain diluar kendali kita,” demikian diungkapkan Ketua Umum API (asosiasi Panas Bumi Indonesia), Abadi Purnomo saat menjadi narasumber Media Gathering on Geothermal “Dialog Series Panas Bumi 2013” di Bandung, (29-30/5).
Selain itu, Pengembangan energy panas bumi di Indonesia saat terkendala kebijakan belum berpihak sepenuhnya kepada pemanfaatan geothermal ini, hal ini dibuktikan dengan adanya aturan yang bertolak belang yaitu UU 27 Th 86 tentang perluasan pertambangan dengan UU 41 tahun 65 tidak boleh adanya pertambangan di lahan konservasi yang bertolak belakang sehingga membuat pengembangan pemamfaatan sumber panasbumi atau geothermal di Indonesia lambat berkembang.
Sementara kawasan panas bumi pada umumnya berada di hutan konservasi/ taman nasional yang tidak membolehkan untuk di eksplorasi serta kewajiban untuk membangun Infrastruktur jalan lebih kurang 46 km.
Biaya produksi energy panas bumi yang lebih mahal juga, butuh disubsidi sehingga ini harus diregulasi dengan baik oleh pemerintah. “Yang jadi masalah saat ini subsidi sudah terlalu berat untuk BBM dengan Rp. 300 T untuk subsidi BBM, sehingga geothermal tidak dapat jatah untuk itu, inilah yang menjadi kendala kita.” Ungkap Presiden Direktur PT. Pertamina geothermal energy ini. (hermanto)











