• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Perda Perizinan Pandeglang Mandul, AMP Berdiri Tanpa Izin

Perda Perizinan Pandeglang Mandul, AMP Berdiri Tanpa Izin

Asep Budi by Asep Budi
28 Mei 2013
in Tak Berkategori
4
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pandeglang, BEDAnews

Target mencapai pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten Pandeglang hanya mimpi, karena Perda No. 12 tahun 2012 tentang Retribusi dan Perizinan tertentu di kabupaten Pandeglang Banten mati suri. Perda tersebut tidak dipakai oleh Badan Pelayan Perizinan terpadu (BPPT) yang mengelola perizinan di kabupaten Pandeglang, hingga banyak bangunan maupun Reklame yang berbentuk Promosi yang tidak berizin terpampang.

Hasil pantauan Bedanews.com di lapangan, Selasa (28/5), sedikitnya 2 bangunan Aspal Mixer Plant (AMP) di Pandeglang tidak mempunyai Izin, namun sudah berdiri dan beroperasi, serta baliho promosi terpampang. Salah satunya Bangunan AMP yang berada di kecamatan Bojong.

Diduga bangunan tersebut tidak berizin, lantaran pemiliknya adalah adik dari Gubernur banten (wawan Wardana-Red) serta Baliho bergambar Ketua Karang Taruna Propinsi Banten yang juga merupakan Anak dari Gubernur Banten (Andika Azrumi). Dari hal tersebut mengartikan bahwa Perda Perizinan mati suri, karena pihak Pengelola Perizinan dalam hal ini BPPT tidak kerja secara maksimal, sehingga ada beberapa bangunan serta Baliho bebas tak berizin.

Edi Pengusaha Pandeglang sangat menyayangkan bila hal tersebut terjadi. “Percuma saja dibuat Perda, kalau pelaksanaanya amburadul. Kenapa pihak pemda dalam hal ini BPPT selalu lamban menangani perizinan, sehingga banyak bangunan dan baliho berdiri tanpa izin, padahal perda itu dibuat untuk mendograk PAD," ucapnya.

Oleh karena itu, lanjut Edi, pihak BPPT harus lebih kreatif dalam hal pengawasan pembangunan. Jangan sampai bangunan sudah berdiri namun perizinan tidak ada.

Hal senada disampaikan, Heri Ketua Aliansi Indonesia mengatakan, BPPT harus lebih kreatif dalam hal melaksanakan tugasnya, jangan sistim kerja menunggu akan tetapi jemput bola. Kalau sistim menunggu, maka yang akan terjadi seperti sekarang ini, bangunan sudah berdiri, izin tak punya.

“Dan jangan pandang bulu dalam hal perizinan sekalipun itu kerabat Gubernur atau lainnya, karena di bentuknya perda untuk memberikan aturan dalam pengelolaan kedaeraan demi tercapainya PAD, kalau memang Kepala Badan tidak bisa melaksanakan tugasnya, lebih baik mundur," tegasnya.

Sementara itu, Ketika dikonfirmasi kepala BPPT Kabupaten Pandeglang, katanya sedang tidak berada di kantor. (Jepri)

BeritaTerkait

Penuh Keakraban, Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel Bersama Warga Bersihkan Lingkungan Kampung

8 November 2026

Estafet Kepemimpinan Kodim 0733/Kota Semarang, Kolonel Inf Priyo Handoyo Serahkan Jabatan kepada Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto

8 November 2026
Previous Post

LK Pemprov Jabar TA 2012, Wajar Tanpa Pengecualian

Next Post

Presiden SBY Akan Resmikan Waduk Jatigede Februari 2014

Related Posts

TNI-POLRI

Penuh Keakraban, Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel Bersama Warga Bersihkan Lingkungan Kampung

8 November 2026
TNI-POLRI

Estafet Kepemimpinan Kodim 0733/Kota Semarang, Kolonel Inf Priyo Handoyo Serahkan Jabatan kepada Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto

8 November 2026
Ragam

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026
TNI-POLRI

PENYELAM TNI AL DAN TIM GABUNGAN BERHASIL EVAKUASI FDR DAN EKOR HELIKOPTER MI-17V5 HA-5235

8 November 2026
TNI-POLRI

Pantang Menyerah, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Masyarakat Lanjutkan Pembangunan Jembatan

8 November 2026
TNI-POLRI

Penekanan Katim Wasev TMMD Ke-130 : Pentingnya Menjaga Solidaritas dan Kekompakan dengan Masyarakat

8 November 2026
Next Post

Presiden SBY Akan Resmikan Waduk Jatigede Februari 2014

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021