Bandung, BEDAnews
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Irfan Suryanagara melantik Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Pengganti Antar Waktu (PAW) Leksadharma Kengiswoyo, SH., dari Fraksi Demokrat dan Dra. Hj. Ani Rukmini dari Fraksi PKS sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jawa Barat, di ruang sidang paripurna DPRD Jabar Jl. Diponegoro, Senin (27/5).
Leksadharma dilantik sebagai Anggota DPRD Jawa Barat berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nom61.32-2908 Tahun 2013, serta Berita Acara KPU Provinsi Jawa Barat Nom9/BA/II/2013, menggantikan Muhammad Nasor yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Leksadharma yang lahir di Palembang, 9 Pebruari 1948 merupakan advokat hukum serta Anggota Tim Advokasi dan Hukum Tim Kampanye Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat serta Sekretaris Bappilu Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat 2009. Leksadharma yang beristrikan Triyanti Go ini, merupakan ayah dari tiga orang anak.
Sedangkan Ani Rukmini yang sebelumnya pernah jadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Periode 2004-2009 dari fraksi PKS, dilantik berdasarkan SK Mendagri Nom61.32-2920 Tahun 2013 serta Berita Acara KPU Provinsi Jawa Barat Nomor 26/BA/III/2013, menggantikan Ahmad Syaikhu yang telah terpilih dan dilantik sebagai Wakil Walikota Bekasi.
Ani Rukmini kelahiran Semarang, 10 Agustus 1964 sebelumnya aktif sebagai guru sekolah menengah di Jakarta serta Dosen di PGTK Jakarta dan merupakan Direktur Lembaga Pendidikan MMA Bekasi. Memiliki 4 orang anak dari suaminya, Bambang Setiawan.











