BEDAnews, Garut
Bulan April 2012, Ujian Nasional (UN) akan digelar, namun polemik pelaksanaan UN ini kembali mencuat setelah Mahkamah Agung (MA) mengintruksikan kepada pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan Nasional agar mematuhi keputusan MA, dimana dalam putusannya MA memenangkan gugatan penggugat yang artinya UN ditiadakan.
Hal ini mendapat respon dari kepala sekolah SMKN 1 Garut, Drs. H. Dadang Johar Arifin, MM., yang ketika ditemui dikantornya menjelaskan, MA sudah tepat dengan keputusannya, putusan kasasi dimenangkan penggugat, presiden via menteri pendidikan nasional agar taat dan patuh pada keputusan MA ini. Itu tindakan yang arif dan bijaksana, hukum diatas segalanya, supremasi hukum ditegakkan, sebagai negara yang menjungjung tinggi hukum, hukum harus dijadikansebagai panglima.
Kalau pemerintah sudah tidak patuh kepada hukum, bagaimana dengan rakyatnya? Ini merupakan preseden buruk terhadap sistem ketatanegaraan yang selama ini dianut. UN itu kebijakan yang sentralistik, sekolah-sekolah di daerah tidak bisa berbuat apa apa, semua keputusan di pemerintah pusat harus diikuti.
“Saya juga kaget dengan pengumuman dari Mendiknas yang menyatakan UN tetap dilakukan Mendiknas tentunya telah melakukan koordinasi dengan presiden, alternatif lain harus ada selain UN, dulu ada test diagnostic misalnya, nilai tidak tergantung pada hasil UN saja, tapi dikembalikan kepada otonomi sekolah masing masing,” tutur H. Dadang.
Akibat UN ini sendiri, tambah Dadang, muncul perilaku-perilaku tidak terpuji, misalnya keingingan sekolah meluluskan semua siswanya dalam UN, dengan cara-cara tidak terpuji demi sebuah prestise semata, namun hal seperti itu tidak mungkin terjadi di SMKN 1, kita berkompetisi secara fair dan terbuka saja.
“Bagi SMKN 1, induknya kan departemen pendidikan, jadi saat ini kita ikuti saja intruksi mereka, tidak bisa tidak, karena yang mengeluarkan ijazah itu kan departemen pendidikan, kalau kita boikot UN ini, kita nantinya tidak mendapat ijazah tersebut, kecuali kalau sekolah diberi otonomi penuh bisa membuat ijazah sendiri seperti perguruan tinggi, itu lain lagi ceritanya,” jelasnya.
Terakit polemik putusan MA ini, siswa/i SMKN 1 tidak terlalu terganggu, namun pikiran mereka sedikitnya pasti bias, karena mereka sudah mempersiapkan diri untuk UN, tapi tiba tiba ada putusan dari MA, siswa pasti tahu informasi ini dari media baik cetak maupun elektronik, unggkap Dadang.
Dadang Johar Arifin sendiri berharap, semoga pemerintah mentaati putusan kasasi, akan lebih terpuji jika pemerintah tidak memaksakan kehendaknya, jika tetap memaksa, maka ini merupakan preseden buruk bagi sistem ketatanegaraan kita dan pemerintah tidak memberi suri tauladan yang baik bagi rakyatnya. (Yuyus)











