BEDAnews, Garut
Ada 3 opsi yang diajukan Organda terkait kenaikan tarif, pertama kalau kisaran BBM naiknya per Rp. 1500 kenaikan tarif 30%, kalau naik Rp. 2000 kenaikan tarif 35%, dan kalau naik Rp. 2500 kenaikan tarif 40%.
Kenaikan tarif ini terlontar dari pihak pemerintah, karena tarif sekarang ini adalah tarif yang diatur pada tahun 2009 dan belum ada perubahan sampai sekarang. Kenaikan tarif memang cenderung berubah ketika BBM naik, demikian diungkapkan ketua DPC Organda Kabupaten Garut, Dayun Ridwan, ditemui dikantornya.
DPC organda juga mempertimbangkan aspek lainnya, karena ada efek domino ketika BBM naik berimbas terhadap kenaikan sparepart, Organda berharaf solusinya harus konfrehensif, pertama : masalah suku cadang yang naik karena kenaikan BBM, dan itu tidak ada kontrol dari pemerintah, karena ada kecenderungan harga sparepart itu terus naik, tidak pernah turun, kedua : beban operasional yang dikeluarkan semacam PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), SWKJ (Sumbangan Wajib Kecelakaan Jalan Raya), Retribusi KIR, Retribusi Penggunaan Fasilitas Terminal, itu adalah beban beban biaya yang harus dikeluarkan pengusaah angkutan, tutur Dayun.
Kekhawatiran Organda ini beralasan, jika melihat kondisi sekarang menjelang kenaikan BBM, pengguna jasa transportasi umum berpindah ke moda angkutan lain roda dua, contohnya angkutan umum 03 jurusan rumah sakit sekarang 2000, naik 30% menjadi Rp. 2600 dibulatkan Rp. 2500, pada akhirnya pengguna jasa berpikir mending menggunakan sepeda motor daripada angkot 03.
Dayun menambahkan, disatu sisi kita harus survive, dan disatu sisi kita harus optimal dalam pelayanan publik, namun disisi lain kondisi kita seperti yang disebutkan tadi. Harapan terhadap pemerintah pertama, penertiban roda dua, secara lebih spesifik misalnya secara kasat mata bagaimana berjubelnya roda dua disekolah tingkatan SMP dan SMA, padahal kalau menilik aturan, pelajar dibawah umur pastinya mereka tidak memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi) dan itu seyogyanya ditertibkan.
Kedua, bagaimana infastruktur juga bisa menunjang, salah satunya misalnya kontruksi jalan, di Garut banyak ditemukan jalan yang menghubungkan antar kecamatan rusak parah dan ini berimbas terhadap kondisi tidak awetnya sparepart yang secara otomatis menambah beban biaya operasional pengusaha, ketiga pungutan liar terhadap pengemudi, Organda meminta kepolisian untuk menertibkan.
Sementara itu terkait kenaikan BBM ini, Dinas perhubungan kabupaten Garut masih mengacu pada Departemen Perhubungan, ketika BBM naik wacana yang muncul adalah, pertama pengembalian pajak kendaraan angkutan umum, kedua, pengurangan bea masuk suku cadang kendaraan/ semacam potongan, ketiga akan mengupayakan bantuan investor untuk membantu pengusaha angkutan dalam hal peremajaan kendaraan.
Namun semua itu baru sebatas wacana dan secara tehnis perlu perdebatan panjang dimana bantuan/ konvensasi dari pemerintah itu bisa berjalan tertib, dan itu harus disiapkan infrstruktur dari bawah/pendataan atau Database anggota, kalau tidak didukung database nantinya akan kacau. Sayangnya wacana ini selalu muncul pada saat kenaikan BBM terjadi namun tidak pernah terealisasi, namun kita akan selalu tunggu kongkritnya janji pemerintah ini.
Disisi lain selama ini Organda telah melakukan peningkatan SDM pengemudi agar pengemudi ini faham aturan, jadi pengemudi jangan hanya taat pada aturan saat ada penegak hukum saja, mereka juga tertib walaupun tidak ada penegak hukum, pemerintah daerah harus mendukung peningkatan SDM ini, jangan ada kesan organisasi yang menaungi para pengusaha ini dbiarkan begitu saja tanpa ada support dari pemerintah.
“Dampak kenaikan BBM terhadap pengusaha, beban yang paling tinggi ada di kenaikan sparepart, kita khawatir ketika pengusaha kecil (Pengusaha kecil yang hanya punya 2 atau 3 unit angkutan) ini akan gulung tikar kemudian akan muncul satu korporasi yang akan mencaplok, sama halnya dengan ketika sumber daya energi diswastanisasi muncul satu korporasi yang menguasai, karena korporasi di jasa angkutan pastinya memiliki semua akses baik di sparepart atau pengadaan sprepart.” Pungkas Dayun. (Yuyus)












