Bandung, BEDAnews
Menjelang berakhirnya masa jabatan pasangan Hade (Ahmad Heryawan – Dede Yusuf) pada 13 Juni 2013 ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menggelar rapat paripurna usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan-Dede Yusuf Macan Effendi masa jabatan 2008-2013, diruang sidang paripurna Gedung DPRD Jabar, Jl. Diponegoro 22 Bandung, Selasa (30/4).
Dalam rapat paripurna yang hanya berlangsung sebentar itu, Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menyampaikan pemberitahuan secara lisan dihadapan peserta rapat kepada pasangan Hade yang diwakili oleh Dede Yusuf, karena Ahmad Heryawan mengikuti musrenbangnas di Jakarta.
Dikatakannya, "Kami memberitahukan bahwa sahabat Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat masa jabatan 2008-2013 yakni saudara Ahmad Heryawan dan Dede Yusuf, masing-masing sebagai gubernur dan wakil gubernur akan berakhir pada tanggal 13 Juni 2013," tuturnya.
Usai membuka rapat paripurna dan menyampaikan hal tersebut, sebagai pimpinan sidang Irfan bertanya kepada peserta rapat paripurna apakah menyetujui usulan pemberhentian tersebut atau tidak. Yang direspon dengan ungkapan setuju anggota DPRD peserta rapat. "Untuk itu kami mengusulkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, yang berlaku per 13 Juni 2013 kepada peserta rapat paripurna," ujar Irfan.
Sedangkan Surat keputusan usulan pemberhentian sendiri dibacakan oleh Sekretaris DPRD Jawa Barat Ida Hernida. "Memutuskan, menetapkan pertama menyetujui usulan pemberhentian dengan hormat saudara Ahmad Heryawan sebagai Gubernur Jawa Barat masa jabatan 2008-2018, kedua saudara Dede Yusuf Macan Effendi sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat masa jabatan 2008-2013, dengan disertai ucapan terima kasih, pemberhentian dengan hormat sudara Ahmad Heryawan dan Dede Yusuf tersebut terhitung mulai 13 Juni 2013 sejak berakhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar. (hermanto)











