Cimahi, BEDAnews
Meskipun sudah meninggal dunia, warga kota masih tetap memberikan rertribusi bagi pemerintah setempat. Buktinya, data yang ada pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Cimahi mencatat kontribusi dari retribusi pemakaman pun masih menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski relatif kecil jika dibandingkan retribusi lainnya, pendapatan dari retribusi pemakaman mampu melebihi target.
Kepala Seksi Pertamanan dan Pemakaman DKP Kota Cimahi, Zahra BM Assegaf mengatakan, jika sebelumnya hanya ditargetkan Rp. 50 juta, pada 2012 lalu naik sebesar 20 persen atau mencapai Rp. 60 juta.
Pendapatan tersebut diperoleh dari 8 Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang tersebar di 15 Kelurahan Kota Cimahi. "Kini kondisi pemakaman di beberapa lokasi mengalami keterbatasan, namun pengelolaannya tetap ditingkatkan" ujar Zahra Kamis, (25/4).
Retribusi makam sebesar Rp. 10 ribu dilokasi pemakaman muslim, sementara untuk makam non muslim ditarik Rp. 20 ribu setiap setahun sekali. "Selain itu, untuk perpindahan makam dari Kota Cimahi menuju luar kota memberikan kewajiban bayar dengan biaya sebesar Rp 50 ribu.
Dia menerangkan, petugas yang kini berada dilapangan sekitar 10 kuncen dengan rata-rata diberikan gaji sebesar Rp. 800 ribu. Sementara untuk petugas pemeliharaan sekitar 8 orang dengan gaji sekitar Rp. 400 ribu. Pada tahun ini diharapkan mereka dapat kembali memaksimalkan kinerjanya agar sesuai dengan fungsinya.
Sekretaris Daerah Kota Cimahi Bambang Arie Nugroho meminta agar dinas terkait harus tetap memaksimalkan pendapatan dari retribusi tersebut dalam membantu proses pengelolaan. Selain itu, lampauan target ini juga dapat memberikan sumbangan yang cukup signifikan terhadap PAD Cimahi.
"Meski memang tidak besar, namun angka tersebut cukup memuaskan. Untuk retribusi dibidang lainnya pun diharapkan dapat sesuai dengan target," terangnya. (Bubun M)











