Cimahi, BEDAnews
Pemerintah dinilai telah berbuat konyol dengan memaksakan penerapan Kurikulum 2013 pada tahun ajaran 2013-2014. “Kami merasa heran, kenapa pemerintah keukeuh untuk memaksakan kurikulum 2013, padahal pada tahun 1975 kurikulum itu sudah diterapkan dengan Cara belajar siswa aktif (CBSA) yang diuji coba di Cianjur, namun tak diteruskan,” kata anggota Komisi X DPR RI, Popong Otje Djunjunan, saat reses di Cimahi, Jum’at (19/4).
Tak hanya itu, kata Popong, pengajuan anggaran untuk hal itu yang semula Rp. 595 Milliar, kemudian berubah lagi menjadi Rp. 1,4 Ttrilliun dan terakhir pemerintah mengajukan Rp. 2,4 Trilliun. Hal ini menjadi pertanyaan, karena terkait dengan penggunaan uang rakyat. Memang, kurikulum merupakan kewenangan dari pemerintah, namun untuk anggarannya menjadi kewenangan dewan untuk menyetujui pengalokasiannya pada APBN.
Menurut Popong, pengajuan anggaran Rp. 2,4 Trilliun itu setelah dilakukan penelusuran, ternyata karena buku kurikulum sudah di cetak pemerintah, sehingga dananya tak bisa dikembalikan atau bukunya di musnahkan.
Dari tujuh Fraksi yang ada di DPR RI, hanya dua Fraksi yang setuju dengan hal itu, yaitu Fraksi Demokrat dan Fraksi PDIP. Lima fraksi lainnya masih belum setuju. “Yang belum setuju, mengsulkan supaya pelaksanaan kurikulum tersebut dilaksanakan tidak tergesa-gesa, karena tak akan optimal, tapi harus dilakukan uji coba terlebih dahulu,“ ujar anggota Fraksi Partai Golkar ini.
Yang lebih mengherankan, ujar Popong, adalah para pendidik belum dilakukan pelatihan, sementara buku kurikulumnya sudah dicetak pemerintah. Akhirnya disepakati kurikulum 2013 dilakukan hanya 10 persen dari jumlah sekolah yang ada. Pihaknya mengusulkan dulu pelatihan karena guru harus mamahami kurukulum baru. Ternyata hal itu itu belum dilakukan.
“Saya anggap pemerintah konyol, kenapa mendahulukan mencetak buku, bukankah di Kemendiknas banyak ahli pendidikan,” papar anggota Fraksi Golkar DPR RI itu.
Dikatakan Popong, terkait hal itu pekan depan Komisi X akan memanggil Menteri Pendidikan, termasuk soal Ujian Nasional yang berjalan kisruh, sehingga 11 provinsi di Indonesia terbengkalai pelaksanaan Ujian Nasionalnya. Salah satu penyebab terjadinya hal itu, karena pencetakan soal dilakukan secara sentralistik, sehingga terjadi kendala. Padahal pencetakan soal bisa dilakukan pula di beberapa kota di luar Pulau Jawa, sehingga memudahkan distribusi soal.
“Pemerintah seharusnya memberikan kepercayaan kepada daerah untuk melakukan pencetakan soal, supaya tak terjadi lagi hal itu. Padahal, kami berkali-kali sudah menginatkan pemerintah,” tandasnya. (Bubun M)











