Garut, BEDAnews
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Garut, Yatie Rochayatie melalui Kepala Bidang Kepariwisataan, Herman Santoso menuturkan, pengembangan ODTW di Kabupaten Garut terkendala aksesibilitas menuju kawasan obyek wisata akibat buruknya kondisi infrastruktur.
Sekitar 9 sampai 12 ODTW punya potensi dikembangkan, dan masih memerlukan kajian. Kendalanya di beberapa ODTW terutama di infrastruktur. Seperti ke Taman Wisata Alam Kawah Gunung Papandayan. Aksesibilitas jalannya perlu perbaikan. Begitu juga ODTW lainnya perlu aksesibilitas lebih baik, terang Herman, Rabu (18/4).
Keterbatasan APBD lanjutnya, membuat Disbudpar Garut lebih banyak mengkonsentrasikan kegiatan pembangunan wisata ke arah pengkajian daripada kegiatan fisik konstruksi. Padahal perkembangan wisata di Kabupaten Garut sangat potensial. Terbukti dengan bermunculannya ODTW baru, baik di wilayah Garut utara, Garut tengah, maupun Garut Selatan.
“Tapi kita harus berhati-hati menyikapinya. Harus ada pemilahan, dan kajian serta pemanduan agar jangan sampai aset yang dikembangkan menimbulkan permasalahan di kemudian hari," terangnya.
Disinggung mengenai kepemilikan aset obyek wisata, Herman menyatakan Disbudpar Garut tidak memilikinya. Sebab, kebanyakan aset obyek wisata, terutama wisata alam, di Kabupaten Garut merupakan milik pihak lain, seperti milik Pemprov Jawa Barat, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan Perum Perhutani.
Namun pada umumnya di Garut tidak ada masalah soal itu. Bahkan para pemilik aset justru mendukung ingin mengembangkan asetnya ke arah wisata. Seperti TWA Kawah Gunung Papandayan yang masuk kawasan BKSDA," ujarnya.
Sehingga Pemkab Garut kedepanya berencana akan mengembangkan sejumlah desa sebagai desa wisata. Seperti Desa Panawuan Kecamatan Tarogong Kidul dengan produk khas tenun sutra alamnya, dan Desa Cangkuang Kecamatan Leles dengan keberadaan situs budaya candi, makam keramat Arif Muhammad, Kampung Adat Kampung Pulo, dan situnya, ungkapnya. (Sighar)











