• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, September 28, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » UU Sapu Jagat Akankah Menyapu Hak Rakyat?

UU Sapu Jagat Akankah Menyapu Hak Rakyat?

Oleh : Uqie Nai

admin by admin
4 November 2020
in Tak Berkategori
0
Uqie Nai

Uqie Nai

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gelombang demonstrasi memanglah sudah berakhir awal Oktober lalu. Namun, sejuta tanya  terus menyeruak akibat pengesahan RUU Omnibus Law (Ciptaker) menjadi undang-undang akan menguntungkan siapa? Konon kabarnya akibat pengesahan ini beberapa kondisi akan berubah drastis terutama yang berkaitan dengan kepentingan rakyat kelas bawah. Hak tanah misalnya.

Sebelum RUU Ciptaker (Omnibus Law) diresmikan menjadi UU, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyoroti sejumlah perubahan ketentuan dalam draf omnibus law. Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika mengatakan sejumlah perubahan ketentuan dinilai mengancam kelangsungan hidup petani, memperparah konflik agraria, memperbesar ketimpangan kepemilikan lahan dan praktik penggusuran demi investasi. Perubahan ini terkait izin konversi tanah pertanian ke non-pertanian, penambahan kategori kepentingan umum untuk pengadaan tanah, dan jangka waktu hak pengelolaan atas tanah. Persoalan lain yang akan muncul yakni menyusutnya lahan pertanian.

BeritaTerkait

Mencuat Pembobolan Rekening Dormant, DPR Minta Perbankan Tingkatkan Pengawasan

28 September 2025

Jenderal Polisi Agus, Ajak Mahasiswa MAN ’17 Jadi Motor Perubahan dalam War on Drugs for Humanity Bersama BNNP Jateng

28 September 2025
Page 1 of 6
12...6Next
Previous Post

1859 Peserta Lulus Seleksi CPNS di Lingkungan Provinsi Jabar Formasi Tahun 2019

Next Post

DPRD Lampung Akan Adopsi Sosialisasi 4 Pilar DPRD Jabar

Related Posts

Ragam

Mencuat Pembobolan Rekening Dormant, DPR Minta Perbankan Tingkatkan Pengawasan

28 September 2025
Ragam

Jenderal Polisi Agus, Ajak Mahasiswa MAN ’17 Jadi Motor Perubahan dalam War on Drugs for Humanity Bersama BNNP Jateng

28 September 2025
TNI-POLRI

Babinsa Kodim Ponorogo Bersama Warga, Kerja Bakti Bangun Masjid

28 September 2025
Ragam

Gus Lutfi: Gunakan Security Printing dan Hologram, Jika Ijazah Anda Aman dari Kepalsuan

28 September 2025
TNI-POLRI

Aksi Terbangkan Pesawat Kertas, Semarakkan Dirgantara Fair 2025 Di Lanud Sultan Hasanuddin

28 September 2025
TNI-POLRI

Wakil Panglima TNI Buka Kejuaraan Taekwondo Internasional Panglima TNI Cup 2025

28 September 2025
Next Post
Yedi Sunardi, SE., MM.,

DPRD Lampung Akan Adopsi Sosialisasi 4 Pilar DPRD Jabar

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021