Cimahi, BEDAnews
Seluruh Bakal Calon Anggota Legislatif Kota Cimahi dilarang untuk melakukan korupsi. Pasalnya, korupsi akan merusak sendi-sendi kehidupan rakyat.
Ketua DPC Partai Hanura Kota Cimahi Bambang Suprihatin mengatakan, bukti Partai Hanura menyatakan perang atas korupsi, diawali dengan penandatanganan Pakta Integritas untuk tidak melakukan korupsi sejak bakal anggota dewan dari partai pimpinan Wiranto ini.
“Sejak menjadi bakal calon anggota legislatif saja, kami sudah melarang melakukan koruipsi. 45 Bacaleg untuk DPRD Kota Cimahi, lima untuk calon anggota DPRD Provinsi Jabar dan dua untuk anggota DPR RI harus menandatangani surat pernyataan tidak akan melakukan korupsi yang akan disaksikan didepan notaris,” terangnya.
Menurut Bambang, hal itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan dari Partai Hanura dalam mencegah korupsi. Jika anggota DPRD Kota Cimahi, anggota DPRD Jabar dan DPR RI yang ketahuan melanggar komitmen itu, maka yang bersangkutan tidak ada alasan lagi untuk menghindar dari tindakan yang merugikan rakyat itu. Dengan pakta integritas yang ditandatanganinya, maka anggota dewan yang terpilih dari Partai Hanura sudah diingatkan sejak awal untuk tidak melakukan korupsi.
Dikatakan Bambang, hasil penjaringan Bacaleg yang dilakukan tim, sudah terseleksi 45 Bacaleg DPRD Kota Cimahi, 5 untuk anggota DPRD Jabar dan dua untuk anggota DPR RI. Hasil tersebut merupakan seleksi dari 74 pendaftar baik dari internal ataupun dari luar partai.
“Dari seluruh pendaftar eksternal banyak mantan pejabat yang ikut mendaftarkan diri sebagai Bacaleg Hanura. Ini membuktikan bahwa Hanura sudah mendapatkan simpati masyarakat,” katanya.
Dia menyebutkan, diantara Bacaleg yang mendaftarkan diri ada beberapa mantan pejabat eselon dua di Pemkot Cimahi ataupun Kabupaten Bandung Barat. Mereka adalah mantan Sekda Kota Cimahi Encep Saefulloh, mantan Kepala Badan Pemerintahan Desa Kabupaten Bandung Barat, Dawira Supriatna, mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bandung Barat Wachdan Yustiana, dan beberapa mantan pejabat lainnya.











