Bandung, BEDAnews
Anggota DPRD Jawa Barat saat ini tengah melakukan kegiatan reses masa sidang I dari tanggal 13 hingga 20 Maret 2013. Namun aktivitas reses yang dilakukan 3 kali dalam satu tahun sebagai kewajiban yang dilakukan oleh anggota DPRD Jabar dalam menyerap aspirasi untuk pembangunan langsung dari masyakat ini, ternyata belum bisa menjadi bagian yang signifikan dalam penyusunan anggaran pembangunan daerah atau APBD Jabar.
“Kegiatan yang dilakukan dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat, untuk menjadi masukan, yang kemudian ditindaklanjuti dalam kebijakan dan program pembangunan, ternyata berdasarkan hasil evaluasi, atas manfaatnya dalam konteks terakomodirnya aspirasi dari masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan diakui masih minim. Pencapaiannya dinilai masih berkisar 10% per tahun,” tuturnya anggota Komisi A DPRD Jawa Barat Drs. Deden Darmansyah, kepada wartawan di Bandung, Rabu (13/3).
Dituturkan anggota Dewan dari Dapil Karawang Purwakarta ini, hingga saat ini aspirasi yang dihimpun melalui reses, yang diakomodir dalam Musrenbang menjadi program pembangunan baru diakomodir 10%.
Aspirasi reses yang belum terserap di APBD Provinsi, sulit diajukan dalam APBN karena rumitnya pengajuan kepada Kementerian yang menangani bidang-bidang yang diusulkan dalam reses, ungkapnya.
Aspirasi reses ini dijaring dari seluruh elemen masyarakat, melalui perwakilan berbagai kelompok masyarakat, rata-rata 5 titik pertemuan sehingga dari aspirasi yang dihimpun diperoleh berbagai aspek, yang meliputi pemerintahan, perekonomian, pendapatan dan keuangan, infrastruktur dan pembangunan serta kesra, yang selanjutnya dibawa ke forum Musrenbang, dan menjadi masukan dalam Musrenbang Provinsi yang diselenggarakan setahun sekali.
Deden, menambahkan untuk reses kali ini, dengan dana sebesar Rp. 40 juta per orang, fokus kegiatan reses akan diarahkan untuk menyerap aspirasi yang mendesak untuk dituntaskan. Untuk Dapil Karawang dan Purwakarta, soal kemiskinan harus menjadi prioritas karena prosentase kemiskinan di kedua wilayah tersebut mencapai 35%.
Kondisi seperti itu, hal yang patut diperjuangkan adalah pembangunan rumah layak huni dan infrastruktur menuju area pertanian karena kondisinya juga rusak. Hal lain yang perlu didorong adalah pembangunan rumah layak huni di daerah yang pada awal tahun dilanda banjir yaitu di kawasan Batujaya, ungkap Deden.
Dikatakan anggota Fraksi PDIP ini, tempat tinggal masyarakat belum bisa diperbaiki karena banjir terjadi setelah penetapan APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Karawang. Melalui reses kali ini, perbaikan rumah korban banjir bisa direalisasikan dalam perubahan APBD Provinsi Jabar tahun 2012. (hermanto)











