BANDUNG, BEDAnews
Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat, Tahun Anggaran 2012 diharapkan anggota Komisi A DPRD Jawa Barat, Drs. Deden Darmansyah, agar disatukan dengan laporan akhhir masa Jabatan.
"Mengapa disatukan, karena Gubernur Jabar dan Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf kan berakhir pada 13 Juni 2013. Sementara itu, pembahasan LKPJ akan dilaksanakan April 2013, dan penyatuan laporan tersebut, dilakukan untuk mengefektifkan waktu yang ada,” ungkap anggota FPDIP, di Bandung, Rabu (6/3).
Dikatakannya, pembahasan LKPJ oleh DPRD Jawa Barat ialah sekitar 30 hari kerja terhitung dari sejak disampaikan nota pengantar tersebut. “Untuk membahas LKPJ ini, kami dari DPRD Jabar membentuk Pansus," katanya.
Deden juga mengungkapkan, dokumen dari LKPJ Pemprov Jabar Tahun Anggaran 2012 disampaikan kepada DPRD paling lambat adalah akhir Maret 2013. Kemudian nantinya akan dibuatkan nota pengantar, lalu Gubernur Jawa Barat menyampaikan LKPJ tersebut dalam rapat paripurna, jelas Deden. (Hermanto)











