• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » BP PERDA DPRD JABAR Garap 5 Usulan RAPERDA

BP PERDA DPRD JABAR Garap 5 Usulan RAPERDA

Asep Budi by Asep Budi
22 Januari 2019
in Tak Berkategori
3
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 Bandung BEDAnews.com

Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat tahun 2019 ini tengah menggarap 5 rancangan peraturan daerah (raperda), yang terdiri dari 3 raperda  usulan eksekutif serta dua lainnya merupakan raperda inisiatif DPRD.

“Tiga Raperda dari eksekutif tersebut terdiri dari Raperda Pendidikan Agama dan Pendidikan keagamaan; Raperda Penyelenggaraan Kesehatan dan Raperda Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman  (P3KP) Tahun 2018-2038.  Sedangkan Raperda inisiatif  DPRD terdiri dari Raperda Desa Wisata dan Raperda Distribusi”  Jelas Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( BP Perda) DPRD Jawa Barat, Drs.KH. Habib Syarief Muhammad Alidrus, kepada BEDAnews. dari (JMG) di ruang kerjanya. Jl Diponegoro 27 Bandung. Senin. (21/1)

Kelima Raperda tersebut, kini mulai dikaji dan dibuatkan tahapan-tahapan penyusunannya. Setelah itu kita bawa ke sidang paripurna untuk dimintai persetujuannya seluruh anggota dewan.  Selanjutnya, setelah mendapat persetujuan barulah dibentuk Pansus.

BeritaTerkait

Tinjau Kesiapan Operasional Satuan TNI AU di Bumi Khatulistiwa, Wakasau Tekankan Pentingnya Profesionalisme Prajurit

5 Mei 2026

Peduli Masyarakat Sekitar, Danwingdik 400/Matukjur Bagikan Bansos di Sela Latganda Prasis Semaba PK TNI AU

5 Mei 2026

Dijelaskan Habib. Raperda Pendidikan Agama dan Pendidikan  Keagamaan merupakan usulan dari Biro Pelayanan Sosial dan Bantuan Sosial Setda Jabar , “Berdasarkan kajian internal BP Perda, Raperda ini layak dan dapat ditindaklanjuti karena sudah ada kajian akademis.  Namun, sebelum diserahkan ke Pansus, BP Perda akan melakukan beberapa kajian dan konsultasi ke Pusat yaitu Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri”Tuturnya.

Usulan pembentukan Raperda Pendidikan Agama dan Pendidikan  Keagamaan merupan kali pertama diusulkan. Hal ini berkaitan erat dengan visi dan misi pak Gubernur dengan tagline “Jabar Juara Lahir Bathin” .

“ Sedikitnya ada empat (4) hal yang cukup krusial perbedaan pendidikan umum dengan pendidikan agama yaitu 1.Keuangan;  2. Sumber Daya Manusia yg belum maksimal; .3.Sarana- prasarana yg masih minim. dan 4.Kurikulum yg belum sinkron dengan kondisi ke kinian”,jelas Habib

Raperda ini nantinya akan menjadi payung hukum, bagi pemerintah  Provinsi dan Kabupaten/kota  dalam mendukung program pendidikan agama dan keagamaan.  Sehingga tidak hanya mengandalkan pemerintah pusat,  tetapi juga mendapat support dari  pemangku kepentingan seperti gubernur, bupati/walikota.

Terkait dengan hal tersebut BP Perda Jabar Selasa ini (22/01-2019), akan berkonsultasi ke Kemenag dan Kemendagri untuk minta masukan, saran dan arahan termasuk juga melakukan investariasi  data dan perundang-undangan yang ada kaitannya dengan Raperda yang akan disusun.@Hermantz JMG

Previous Post

Jalan Anyar Pada Bolong, Pekerjaan Hotmix Jalan Nasional Wilayah III Jabar perlu Diaudit

Next Post

DPRD Jabar Garap Raperda Pendikan Agama dan Pendidikan Keagamaan

Related Posts

TNI-POLRI

Tinjau Kesiapan Operasional Satuan TNI AU di Bumi Khatulistiwa, Wakasau Tekankan Pentingnya Profesionalisme Prajurit

5 Mei 2026
TNI-POLRI

Peduli Masyarakat Sekitar, Danwingdik 400/Matukjur Bagikan Bansos di Sela Latganda Prasis Semaba PK TNI AU

5 Mei 2026
TNI-POLRI

Personel Makodau I Laksanakan Samapta UKP Periode Oktober T.A 2026

5 Mei 2026
TNI-POLRI

Perkuat Kemitraan Strategis Melalui Pertemuan Bilateral, Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Menhan Jepang

5 Mei 2026
Ekonomi

Validasi Data Wajib Pajak Merupakan Hal Krusial

5 Mei 2026
TNI-POLRI

Anggota Kodim Ponorogo Bersama Masyarakat, Kerja Bakti Bersihkan Rumput  

5 Mei 2026
Next Post

DPRD Jabar Garap Raperda Pendikan Agama dan Pendidikan Keagamaan

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021