BANDUNG, BEDAnews
Setelah menunggu lebih dari sepuluh bulan, Hadi Sutrisno mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat, kembali dilantik menjadi anggota DPRD Jawa Barat pada rapat paripurna Istimewa DPRD Jawa Barat yang akan berlangsung pada hari Jum’at (28/2) besok.
Hadi Sutrisno dilantik sebagai anggota DPRD Jabar pengganti antar waktu (PAW) menggantikan Maman Yudia mantan anggota FPDI Perjuangan yang tersandung masalah, dan kemungkinan Hadi akan duduk di Komisi A, serta kemudian akan kembali ke daerahnya untuk melaksanakan reses anggota DPRD Jabar.
Kepala Bagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD Jawa Barat, Denny Yusuf, SH., M.Si., kepada Bedanews saat gladi resik pelantikan anggota DPRD PAW, Kamis (27/2) di ruang sidang Paripurna DPRD Jawa Barat menyatakan, lamanya pelantikkan Hadi Sutrisno, terkait dengan terlebih dulu harus ada proses pemberhentian anggota setelah itu baru kemudian proses pengajuan PAW.
Setelah ini juga, Denny mengungkapkan masih akan ada dua kali proses penggantian anggota DPRD antar waktu masing-masing untuk Ahmad Syaikhu yang terpilih sebagai wakil walikota Bekasi dan Almarhum Mochammad Nasor, Sip. Tuturnya. (Hermanto)











