BANDUNG, BEDAnews
Kredit sebesar Rp. 38.7 M yang diberikan Bank Jabar Baten kepada Koperasi Bina Usaha (KBU) yang akhir-akhir ini banyak dipermasalahkan terkait dengan proses pencairannya, ditanggapi BJB dengan menyatakan Kredit yang mereka berikan Ke KBU memberikan keuntungan kepada BJB berupa pendapatan atas bunga, demikian dikatakan Corporate secretary Bank BJB Sofie Suryasnia kepada wartawan di Kafe Praoe Jl. Sumatra Bandung, Selasa (26/2).
Dikatakan Sofi, Bank BJB mengucurkan dana kredit kepada KBU di Sukabumi berdasarkan hasil kajian dan analisa. Karena KBU tersebut memiliki track record yang baik dan pernah menerima penghargaan sebagai KSU terbaik no 2 di Indonesia.
“Jadi tidak benar kalau pengucuran kredit kepada KBU Sukabumi atas desakan Pejabat Pemprov Jabar / Gubernur Jabar Ahmad Heryawan”, tegas Sofi didampingi Benny Riswandi Pimpinan Devisi Mikro dan Toto Susanto Pimpinan Devisi Audit Internal.
Sedangkan pimpinan Divisi micro BJB Benny Riswandi menjelaskan, dilihat dari jalan usahanya dari tahun ketahun terus meningkat, jumlah karyawannya sudah mencapai 1000 orang, dengan pembukuan keuangan cukup baik, sehingga kami menilai patut dan layak dapat kucuran pinjaman kredit.
Sikap BJB ini sebagai klarifikasi atas pemberitaan yang dilansir oleh beberapa media massa terkait hasil temuan dari Budget Advocacy Group (BAG) yang telah mengadukan dugaan korupsi di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BJB ke KPK.
Sebagaimana Ketua BAG Dedi Haryadi dilaporkannya Pemprov Jabar dan BJB ke KPK atas dugaan korupsi lewat pembobolan kredit Bank Jabar Banten ke Koperasi Bina Usaha Sukabumi senilai Rp. 38 miliar dan PT Alpindo Mitra Baja senilai Rp. 123 miliar. BAG juga melampirkan berkas-berkas bukti itu menunjukkan jika pencairan kredit ke Koperasi Bina Usaha maupun PT Alpindo menyimpangi prosedur. (hermanto)











