SUBANG, BEDAnews
Berselang dua pekan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap mobil truk di wilayah pantura, dalam bulan ini kembali terjadi kali ini di Pusakanagara Subang, yang menimpa mobil truk tronton merk Hino dengan nopol B 9076 UEU.
Menurut pengakuan supir bernama Rekso Mujiono (53) (korban, red) warga Dusun/Desa Lemah Menda Kec. Mijen Semarang kepada penyidik di Mapolres Subang, saat itu ia membawa 1680 karton Aqua 600 ml dan berangkat dari Klaten Jateng dengan tujuan Jakarta Selatan, pada Selasa (23/2) sekitar pukul 02.30 daerah Kampung Kubangjaran Desa Karanganyar Kec. Pusakajaya, Subang tiba-tiba dipepet oleh sebuah sedan yang berpenumpang 4 orang sembari menyuruhnya untuk turun.
Saat mendekat, tiba-tiba saja kepala sang sopir dipukul dari arah belakang dan didorong masuk ke dalam mobil sedan. Selain itu, tangan dan kakinya diikat pakai sumbu kompor, sedangkan mata ditutup dengan baju yang dikenakannya. Sekitar 12 jam dalam mobil itu dan kemudian berhenti dan disuruh berjalan sekitar 100 meter kemudian disuruh tengkurap.
Ikatan tangan dan kaki dilepas, tetapi pelaku mengancamnya dalam waktu 2 jam jangan menengok ke belakang, kalau menengok akibatnya mati karena ada teman yang akan ke sini. Sekitar 15 menit korban tak kuat ingin kencing dan berteriak karena tak ada jawaban ikatan matanya dibuka dan ternyata berada di sebuah hutan pinus dan mencari warung.
Kepada pemilik warung, dirinya berceritra dan menanyakan kantor polisi terdekat ternyata berada di daerah Cakalong Wetan Bandung, karena tempat kejadiannya berada di Subang, korban dijemput dan menjalani pemeriksaan.
Keberadaan mobil truk milik PT Prospek Transindo Utama, kemudian diketahui berada di daerah Purworejo Jateng karena dilengkapi perangkat sinyal, pemilik mobil berkoordinasi dengan Polres setempat dan membuahkan hasil salah seorang pelaku berhasil ditangkap saat berada di dalam truk yang akan dijual, sedangkan pelaku lainnya berhasil kabur saat itu sedang terjadi tawar menawar di sebuah warung.
Kapolres Subang AKBP Chiko Ardwiatto melalui Kasat Reskrim AKP Darmono didampingi Kanit I Aiptu Ali Sujoko saat dikonfirmasi, Selasa (26/2) menyebutkan seorang pelaku yang ditangkap bernama Sarman (33) warga Dusun Walahar Kec. Adipala Cilacap Jateng. Sedangkan terhadap pelaku yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran, ungkap Darmono. (eddy/adang)











