BANDUNG, BEDAnews
Pengelolaan situ-situ yang kewenangannya ada di pemerintahan Provinsi Jawa Barat, oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) selaku OPD yang bertanggung jawab tentunya akan dikelola sebagai salah satu sumber daya air atau reservoir yang harus dijaga kelestariannya, namun selain itu juga keberadaanya dapat dikembangkan menjadi sarana multifungsi.
Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Barat, Ujang Fahpulwathon mengemukakan hal tersebut saat ditemui di DPRD Jabar, Senin (25/2) menindak lanjuti hasil kunjungan kerjanya dalam meninjau Situ Sukarame di Kecamatan Parakan Salak Kabupaten Sukabumi
Dikatakannya, kunjungan Komisi D ke Situ Sukarame dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi terkait pengelolaan situ yang mengalami pendangkalan dan perlu dilakukan pengerukan.
"Situ Sukarame mempunyai potensi yang cukup bagus apabila dikelola dengan baik, namun untuk bisa mengundang investor memang sebelumnya harus dilakukan pembenahan serta pemeliharaan termasuk pengerukan," ungkap Ujang.
Dari data yang diperoleh ternyata kewenangan pengelolaan Situ Sukarame yang berada di provinsi itu sebatas hanya menjaga ketersediaan air untuk irigasi yang mengairi sawah sekitar 340 hektar.
Sementara letak Situ Sukarame yang berada di wilayah perkebunan PTPN VII Parakan Salak tentunya juga membutuhkan koordinasi diantara Pemprov, Pemkab Sukabumi serta PTPN VIII.
Diungkapkan juga pihak Balai PSDA, untuk pengelolaan Situ Sukarame mendapatkan alokasi dana APBD sebesar Rp. 263 juta untuk pengerukan situ tersebut.
“Kewenangan PSDA adalah menjaga konservasi sumberdaya airnya baru ke pemanfaatannya yang bisa multifungsi tetapi itu ada aturannya yang penting sumber airnya tidak rusak dan dijaga sehingga manfaatnya bisa terpenuhi," urai anggota Fraksi Partai Hanura yang juga berangkat dari Dapil Sukabumi-Sukabumi- Cianjur ini.
Situ yang memiliki luas sekitar 6 hektar dengan kedalaman antara 2-8 meter tersebut, hampir setiap tahun dikeruk, namun pendangkalan kerap terjadi lagi setiap satu atau satu setengah tahun setelah pengerukan dilakukan. (hermanto)











