BANDUNG, BEDAnews
Wakil Walikota Bandung, Ayi Vivananda, mengingatkan kepada para Dokter Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, akan pentingnya peran, fungsi, dan tanggung jawab PNS baik sebagai abdi negara, abdi pemerintah juga sebagai pelayan masyarakat.
"Bagaimanapun juga komitmen ini harus dijaga dan ditingkatkan menjadi lebih baik lagi, bagi PNS kehormatan tidak perlu dicari-cari karena akan hadir dengan sendirinya jika mampu menujukan kinerja yang baik dan memuaskan, sebaliknya ketika PNS tidak mampu memperlihatkan performa sesuai standar, maka bukan hanya mengurangi kehormatan diri tetapi juga menjadi beban masyarakat," ujar Ayi usai memberikan Surat Keputusan (SK) Walikota, di Plaza Balai Kota Bandung, Jl. Wastukancana No.2, Kamis (31/01/2012).
Diingatkannya, profesi PNS berbeda dengan pegawai swasta yang cenderung mengarah pada raihan laba, pengabdian di pemerintahan bertujuan meraih keuntungan sosial, ekonomi, politik, budaya dan lingkungan, sehingga PNS dalam pelayanannya tidak mengenal waktu untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya dengan niat ikhlas menempatkan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi atau golongan.
Ayi juga menegaskan, dirinya tidak segan akan menindak CPNS dan PNS yang melanggar aturan apabila ada yang melakukan pelanggaran, hal itu akan dilakukan untuk menegakan citra birokrasi pemerintah Kota Bandung yang rasional dan profesional.
"PNS dan CPNS dilarang menyalahgunakan wewenang, melakukan perbuatan yang dapat merugikan negara, menerima hadiah atau pemberian yang berkaitan dengan pekerjaan, menjadi perantara bagi pengusaha untuk mendapat pekerjaan dari instansi pemerintah," pungkasnya. (Bd)











